Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa menyediakan payung hukum kepada para tukang ojek. Terlebih setelah adanya perekrutan driver Gojek secara besar-besaran.
"Masalahnya, Gojek landasan hukumnya belum ada. Tapi ojek itu dibutuhkan di DKI dan sangat membantu. Usul saya kepada Kemenhub segera bahas aturan angkutan ojek," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (14/8/2015).
Djarot mengharapkan Kemenhub segera melakukan perbaikan atau penyempurnaan Undang-Undang (UU) No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Karena daam UU tersebut tidak mengatur tentang keberadaan ojek sebagai salah satu moda transportasi umum.
"Harus ada penyempurnaan UU. Ini sudah dalam persaingan dan harus dikontrol. Kita juga nggak tahu berapa kebutuhan ojek di DKI," kata Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengatakan, apabila adanya payung hukum bagi para tukang ojek nantinya pemetaan kebutuhan ojek di Ibu Kota akan dilakukan. Nantinya para perusahaan ojek berbasis android atau ojek online akan mengukur keperluan driver-nya.
"Bagaimana petanya di lapangan kan yang tahu perusahaan (ojek). Jadi perusahaan bisa rekrut atas dasar kebutuhan di lapangan," jelas Djarot.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah