Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan ojek pangkalan dan ojek online di Jakarta diperbolehkan beropersi secara ilegal. Mereka tidak akan dipungut pajak dan diatur dalam undang-undang.
Ojek online seperti GoJek dan GrabBike merupakan sistem transportasi berbasis teknologi jaringan. Mereka dimiliki perusahaan dan beroperasi secara komersil selayaknya angkutan umum.
Sementara transpotasi umum opersinya diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Angkutan Umum Orang dan Barang. Dalam UU itu, ojek tidak termasuk angkutan umum.
Ketika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditanya keabsahan pengoperasian ojek online di Jakarta, Ahok malah mengibaratkan layanan Gojek sama dengan pelayanan pelacuran.
"Pelacur juga nggak diakui dalam UU Indonesia," kata Ahok usai melakukan pertemuan antara Pemprov DKI dengan Polda Metro Jaya, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015).
"Itu namanya diskresi, tahu sama tahu. Kalau kata polisi 86, 86 aja, habis mau bagaimana? Sekarang kalian butuh ojek nggak? Ojek bisa ada, karena dibutuhkan," Ahok menambahkan.
Jika pengoperasian ojek diresmikan dalam UU, maka harus dilakukan revisi terhadap UULAJ. Ahok menilai itu justru menghambat dan buang waktu.
"Harusnya yang buat UU harus revisi jangan UU menghambat kita, untuk menolong warga manfaat mudarat. Masa UU membuat mudarat lebih banyak. UU harus mengikuti manfaat ya revisi dong UU-nya jangan orangnya yang disengsarakan. Kitab suci yang nggak boleh diubah kalau UU boleh," jelas Ahok.
Ahok hanya menyarankan kepada tukang ojek pangkalan yang merasa tersaingi untuk bergabung dengan ojek online. Ahok yakin mereka akan mendapatkan pendapatan yang lebih layak.
"Ojek kita usul kalau ojek mau dapat penumpang banyak bergabunglah ke jenis Gojek atau GrabBike atau yang sejenis lainnya itu akan memudahkan Anda dapat penumpang sama seperti taksi. Sekarang taksi pakai GPS atau radio nggak? Pakai supaya mereka gampang dapat penumpang," tegas Ahok.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas
-
Drama Roy Suryo Cs 'Geruduk' Makam Keluarga Jokowi: Curigai Ibu Kandung, Gibran Ucap Terima Kasih
-
Kadistamhut DKI Jakarta Sebut 3.635 Pengunjung Ramaikan Wisata Malam Perdana di Ragunan
-
Berkah Pedagang Makanan di Wisata Malam Ragunan, Omzet Mencapai Rp 4 Juta!
-
Lampu Dianggap Kurang Terang, Ragunan Siap Evaluasi Wisata Malam Tanpa Ganggu Satwa
-
Perdana Buka Wisata Malam, Ragunan Langsung Diserbu Ribuan Pengunjung!