Suara.com - Aparat Kepolisian Resor Pegunungan Bintang yang masuk dalam tim pencarian gabungan telah tiba di lokasi dan menemukan serpihan pesawat Trigana Air tak jatuh dari Kampung Oksob, Distrik Okbape.
"TKP sudah ditemukan oleh anggota atas nama Briptu Rino bersama delapan masyarakat setempat," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Patrige ketika dikonfirmasi dari Kota Jayapura, Senin malam (17/8/2015).
Mantan Kapolres Merauke itu mengatakan, Briptu Rino bersama delapan orang warga setempat menemukan benda menyerupai baling-baling pesawat.
"Sebagian barang bukti (serpihak pesawat) sudah diamankan Kapolres Pegunungan Bintang, rencana besok pagi dilakukan evakuasi oleh tim," katanya.
Mengenai jarak dari Oksob ke lokasi tempat jatuhnya pesawat naas yang membawa 49 penumpang dan lima orang kru beserta pilot itu, Patrige mengemukakan bisa ditempuh dengan berjalan kaki.
"Jarak dari Oksop ke TKP sekitar tiga jam berjalan kaki. Sedangkan tentang temuan barang atau benda menyerupai baling-baling pesawat telah dikonfirmasikan ke salah satu anggota KNKT Papua untuk lebih memastikan kebenaran bagian pesawat yang ditemukan," katanya.
Sebelumnya, warga di sekitar Kampung Oksob, Distrik Okbape, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua menemukan dua potong serpihan diduga bagian dari pintu pesawat Trigana Air yang jatuh pada Minggu (16/8).
"Tadi sekitar pukul 16.15 WIT, masyarakat Kampung Oksob menemukan dua potong serpihan, lalu menyerahkan kepada pos terdepan," kata Danrem 172/PWY Kolonel Inf Sugiono di Jayapura. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik