Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarno tidak pernah mengatakan memiliki keinginan membubarka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ibu Mega tidak pernah bilang begitu (membubarkan KPK),” kata JK saat ditemui pembukaan pameran IIMS 2015 di JIexpo, Kemayoran, Jakarta, Rabu (19/8/2015).
JK menjelaskan, pernyataan Presiden RI kelima tersebut adalah jika tindak korupsi sudah tidak ada lagi, maka KPK bisa dibubarkan.
“Ibu Mega tidak pernah bilang begitu (Bubarkan KPK). Bu mega mengatakan kalau korupsi sudah habis (KPK tidak diperlukan). Kita kan korupsi sekarang sudah menurun tapi tentu belum, masih ada. Bu Mega tidak pernah bilang bubarkan tapi kalau tindak korupsinya sudah habis,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri menyoroti keberadaan lembaga ad hoc, khususnya keberadaan KPK yang sebenarnya dapat dibubarkan karena sifatnya sementara.
"Dan seharusnya kita harus menghentikan yang namanya korupsi sehingga komisi yang sebetulnya sifatnya ad hoc ini harus sementara saja dapat dibubarkan," kata Megawati saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi "Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia" yang digelar MPR, Selasa (18/8/2015).
Mega mengatakan dibentuknya KPK memiliki alasan yang kuat saat dibentuk, yaitu untuk memberantas korupsi. Menurut dia, keberadaan institusi itu tidak diperlukan apabila korupsi sudah ditangani dengan baik.
"Kalau sekarang putar-putar terus maka sampai kapan (keberadaan) KPK, padahal pembentukannya memiliki alasan," ujarnya.
Mega menyadari pernyataannya itu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, dan bahkan dirinya bisa di "bully" (dipersoalkan) karena dinilai sebagai sebuah atraksi. Mega menilai ucapannya sangat logis karena apabila tidak ada korupsi maka tentu saja KPK tidak ada lagi.
"Kalau seperti ini, saya di media sosial akan di-'bully' sebagai sebuah atraksi. Kalau tidak korupsi ya tentu saja KPK dong yang tidak ada lagi dan itu pemikiran yang logis," katanya.
Selain itu, Megawati menyoroti keberadaan lembaga ad hoc yang jumlahnya sekitar 80, namun perlu dikaji ulang. Hal itu, menurut dia, karena lembaga ad hoc itu banyak menyerap budget dari negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!