Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dewa Gede Kertiyasa (44), warga Jalan Tukad Sangsang, Blok 34, Nomor 5, Tabanan, Bali, diringkus oleh Polres Tabanan karena diduga telah melakukan penipuan.
Lelaki yang bekerja di bagian Tata Usaha SMAN 1 Marga ini di tangkap di rumah kontrakannya sekitar pukul 11.30 wita pada Selasa (18/8/2015).
Penangkapan Kertiyasa tersebut berdasarkan laporan empat warga yang merasa ditipu karena dijanjikan lulus menjadi PNS di Pemkab Tabanan. Para korban menyerahkan uang masing-masing sekitar Rp50 juta kepada Kertiyasa.
Saat dikomfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Tabanan Ajudan Komisaris Polisi, I Nyoman Sukadana membenarkan adanya hal tersebut dan menjelaskan jika kasus itu terbongkar pada bulan Maret 2014 lalu, dimana sejumlah warga melaporkan penipuan yang dialami ke Polres Tabanan.
“Ada empat orang warga yang melapor dan menjelaskan jika yang bersangkutan berjanji mencarikan posisi PNS di Pemkab Tabanan dan harus menyerahkan dana sebesar Rp50 Juta per orang, “ katanya, di Polres Tabanan, Rabu (19/8/2015).
Menanggapi laporan keempat warga tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, namun Kertiyasa dikabarkan kabur ke Solo.
Ketika penyelidikan tengah berlangsung, ternyata Polres Tabanan kembali mendapatkan laporan terkait penggelapan mobil rental atas terlapor yang juga bernama I Dewa Gede Kertiyasa.
“Sekitar bulan Oktober 2014 kembali ada laporan penggelapan mobil rental yang juga dilakukan oleh terlapor. Dan setelah diselidiki ternyata mobil tersebut digadaikan di daerah Klungkung,” jelasnya.
Setelah pihaknya melakukan pengembangan ternyata Kertiyasa juga sempat terlibat pemerasan ke sejumlah sekolah di wilayah Denpasar. Dalam kasus itu, Kertiyasa dikatakan memeras korbannya dengan mengaku sebagai petugas KPK Gadungan.
“Saat itu terlapor mengaku menjadi anggota LP3 NKRI (Lembaga Pemantauan Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan meminta sumbangan ke sekolah-sekolah. Dan menjalani vonis selama satu tahun,” jelasnya.
Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, guna mengetahui apakah ada korban lain atas tindak penipuan terlapor.
“Kami akan kembangkan terus kasus ini, apalagi terlapor sempat kabur ke Solo dan terindikasi disana juga melakukan tindak penipuan," pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi