Suara.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dewa Gede Kertiyasa (44), warga Jalan Tukad Sangsang, Blok 34, Nomor 5, Tabanan, Bali, diringkus oleh Polres Tabanan karena diduga telah melakukan penipuan.
Lelaki yang bekerja di bagian Tata Usaha SMAN 1 Marga ini di tangkap di rumah kontrakannya sekitar pukul 11.30 wita pada Selasa (18/8/2015).
Penangkapan Kertiyasa tersebut berdasarkan laporan empat warga yang merasa ditipu karena dijanjikan lulus menjadi PNS di Pemkab Tabanan. Para korban menyerahkan uang masing-masing sekitar Rp50 juta kepada Kertiyasa.
Saat dikomfirmasi kepada Kasatreskrim Polres Tabanan Ajudan Komisaris Polisi, I Nyoman Sukadana membenarkan adanya hal tersebut dan menjelaskan jika kasus itu terbongkar pada bulan Maret 2014 lalu, dimana sejumlah warga melaporkan penipuan yang dialami ke Polres Tabanan.
“Ada empat orang warga yang melapor dan menjelaskan jika yang bersangkutan berjanji mencarikan posisi PNS di Pemkab Tabanan dan harus menyerahkan dana sebesar Rp50 Juta per orang, “ katanya, di Polres Tabanan, Rabu (19/8/2015).
Menanggapi laporan keempat warga tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan, namun Kertiyasa dikabarkan kabur ke Solo.
Ketika penyelidikan tengah berlangsung, ternyata Polres Tabanan kembali mendapatkan laporan terkait penggelapan mobil rental atas terlapor yang juga bernama I Dewa Gede Kertiyasa.
“Sekitar bulan Oktober 2014 kembali ada laporan penggelapan mobil rental yang juga dilakukan oleh terlapor. Dan setelah diselidiki ternyata mobil tersebut digadaikan di daerah Klungkung,” jelasnya.
Setelah pihaknya melakukan pengembangan ternyata Kertiyasa juga sempat terlibat pemerasan ke sejumlah sekolah di wilayah Denpasar. Dalam kasus itu, Kertiyasa dikatakan memeras korbannya dengan mengaku sebagai petugas KPK Gadungan.
“Saat itu terlapor mengaku menjadi anggota LP3 NKRI (Lembaga Pemantauan Penyelenggara Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan meminta sumbangan ke sekolah-sekolah. Dan menjalani vonis selama satu tahun,” jelasnya.
Saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut, guna mengetahui apakah ada korban lain atas tindak penipuan terlapor.
“Kami akan kembangkan terus kasus ini, apalagi terlapor sempat kabur ke Solo dan terindikasi disana juga melakukan tindak penipuan," pungkasnya. (Luh Wayanti)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang