Suara.com - Majelis hakim yang dipimpin oleh Artha Theresia mengizinkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani terapi diabetes melitus dan pengobatan penyakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/8/2015), majelis hakim memberikan izin terapi dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa yang mengidap diabetes melitus akut dan seharusnya menjalani terapi khusus rutin namun selama dalam tahanan tidak dapat menjalani terapi rutin dan hanya terapi sederhana dengan suntik insulin.
Pertimbangan yang lainnya, menurut hakim, terdakwa bersedia melakukan pengobatan dengan biaya sendiri.
"Mempertimbangkan hak terdakwa untuk mendapatkan pengobatan, maka majelis hakim mengabulkan permintaan terdakwa dengan ketentuan pemeriksaan di persidangan tetap dilakukan bila keadaan memungkinkan," kata hakim Artha Theresia.
Dalam surat penetapan majelis hakim seusai jaksa penuntut umum KPK membacakan tuntutan terhadap Waryono Karno itu, majelis hakim memberikan izin kepada Waryono Karno untuk diperiksa oleh dr I Made Mardika dan dr Darmin di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 1 dan 2 September 2015 pukul 07.00 sampai selesai dengan pengawalan dari KPK dan Polri.
"Dan setelah selesai pemeriksaan kesehatan maka terdakwa segera dikembalikan ke rutan Pomdam Jaya," kata Artha.
Sebelumnya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun ditambah denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Waryono Karno.
Jaksa juga meminta hakim mewajibkan Waryono membayar uang pengganti Rp150 juta subsider satu tahun kurungan.
Menurut jaksa, Waryono terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp11,124 miliar, memberikan 140 ribu dolar AS kepada Sutan Bhatoegana dan menerima uang sebesar 284.862 dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Merawat Budaya Lewat Kopi, Cublak Suweng Hadir dengan Cerita dan Filosofi Nusantara
-
Gagal Tembus Patung Kuda, Massa Aliansi Rakyat Tertahan Barikade Polisi
-
Ditengah Kelangkaan, Harga Pertalite dan Biosolar Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
-
TPPO Kerap Berawal dari Penempatan Pekerja Migran Ilegal
-
Krisis Identitas Gen Z: Saat Algoritma dan Media Sosial Membentuk Jati Diri
-
The Killing Vote: Potret Kegagalan Hukum yang Melahirkan Vigilantisme
-
BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Hindayana Raih Opini WTP BPK
-
Rupiah Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Dolar AS Turun ke Rp17.919
-
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah Sebagai Tersangka, Bersamaan dengan Pelimpahan Barang Bukti
-
Genggaman yang Terlepas di Pulau Rimau: Detik-Detik Tragis Penombak Ikan Ditelan Ombak