Suara.com - Majelis hakim yang dipimpin oleh Artha Theresia mengizinkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani terapi diabetes melitus dan pengobatan penyakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/8/2015), majelis hakim memberikan izin terapi dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa yang mengidap diabetes melitus akut dan seharusnya menjalani terapi khusus rutin namun selama dalam tahanan tidak dapat menjalani terapi rutin dan hanya terapi sederhana dengan suntik insulin.
Pertimbangan yang lainnya, menurut hakim, terdakwa bersedia melakukan pengobatan dengan biaya sendiri.
"Mempertimbangkan hak terdakwa untuk mendapatkan pengobatan, maka majelis hakim mengabulkan permintaan terdakwa dengan ketentuan pemeriksaan di persidangan tetap dilakukan bila keadaan memungkinkan," kata hakim Artha Theresia.
Dalam surat penetapan majelis hakim seusai jaksa penuntut umum KPK membacakan tuntutan terhadap Waryono Karno itu, majelis hakim memberikan izin kepada Waryono Karno untuk diperiksa oleh dr I Made Mardika dan dr Darmin di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 1 dan 2 September 2015 pukul 07.00 sampai selesai dengan pengawalan dari KPK dan Polri.
"Dan setelah selesai pemeriksaan kesehatan maka terdakwa segera dikembalikan ke rutan Pomdam Jaya," kata Artha.
Sebelumnya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun ditambah denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Waryono Karno.
Jaksa juga meminta hakim mewajibkan Waryono membayar uang pengganti Rp150 juta subsider satu tahun kurungan.
Menurut jaksa, Waryono terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp11,124 miliar, memberikan 140 ribu dolar AS kepada Sutan Bhatoegana dan menerima uang sebesar 284.862 dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Banjir Langkat, Fokus Pemulihan Warga
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera