Suara.com - Majelis hakim yang dipimpin oleh Artha Theresia mengizinkan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno menjalani terapi diabetes melitus dan pengobatan penyakit di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (26/8/2015), majelis hakim memberikan izin terapi dengan mempertimbangkan kondisi terdakwa yang mengidap diabetes melitus akut dan seharusnya menjalani terapi khusus rutin namun selama dalam tahanan tidak dapat menjalani terapi rutin dan hanya terapi sederhana dengan suntik insulin.
Pertimbangan yang lainnya, menurut hakim, terdakwa bersedia melakukan pengobatan dengan biaya sendiri.
"Mempertimbangkan hak terdakwa untuk mendapatkan pengobatan, maka majelis hakim mengabulkan permintaan terdakwa dengan ketentuan pemeriksaan di persidangan tetap dilakukan bila keadaan memungkinkan," kata hakim Artha Theresia.
Dalam surat penetapan majelis hakim seusai jaksa penuntut umum KPK membacakan tuntutan terhadap Waryono Karno itu, majelis hakim memberikan izin kepada Waryono Karno untuk diperiksa oleh dr I Made Mardika dan dr Darmin di RSPAD Gatot Subroto Jakarta pada 1 dan 2 September 2015 pukul 07.00 sampai selesai dengan pengawalan dari KPK dan Polri.
"Dan setelah selesai pemeriksaan kesehatan maka terdakwa segera dikembalikan ke rutan Pomdam Jaya," kata Artha.
Sebelumnya jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun ditambah denda Rp200 juta subsider enam bulan kurungan kepada Waryono Karno.
Jaksa juga meminta hakim mewajibkan Waryono membayar uang pengganti Rp150 juta subsider satu tahun kurungan.
Menurut jaksa, Waryono terbukti merugikan keuangan negara hingga Rp11,124 miliar, memberikan 140 ribu dolar AS kepada Sutan Bhatoegana dan menerima uang sebesar 284.862 dolar AS. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
Terkini
-
Dari Pelosok hingga Perkotaan, BRI Perkuat Akses Keuangan untuk Masyarakat Indonesia
-
7 Parfum Lokal Office Friendly yang Wanginya Tak Bikin Pusing Rekan Kerja
-
Cara Mencari Tinggi Tabung jika Volume dan Jari-Jari Diketahui: Rumus dan Contoh Soalnya
-
Perluas Inklusi Keuangan Nasional, BRI Tegaskan Komitmen Dukung Presiden Prabowo
-
Misteri Dua Orang Misterius Sebelum Kebakaran di Paniai yang Menewaskan 11 Orang
-
Makan Ramen Enak Cuma Bayar Setengah? Sikat Promo Cashback 25% dari BRI di Haraku
-
OJK Kebut Persiapan BMKS, Targetkan Beroperasi 1 Januari 2027
-
Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Akademisi Unair yang Tak Pernah Diam Bicara Demokrasi
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Monopoli Bahan Pangan Jadi Celah Korupsi MBG, Kortastipidkor Ingatkan SPPG