Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kembali pada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (sekarang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) yang melibatkan tersangka Jamaluddin Malik. Hari ini, Jumat (20/3/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua PNS dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintahan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Mahmudin Jamal dan Embang Bala.
"Iya, hari ini juga kita panggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka JM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain keduanya, KPK juga memanggil seorang PNS dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Fatrina Candrawati sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Jamaluddin Malik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di kementerian tersebut pada 12 Februari 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak lain.
Atas perbuatannya, Jamaluddin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f dan Pasal 23, UU Tipikor, jo Pasal 421 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur tentang tindak pidana pemerasan. Pemerasan yang diduga dilakukan Jamaluddin terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia
-
KUHAP Baru Disahkan, Ahli Peringatkan 'Kekacauan Hukum' Januari 2026: 25 Aturan Pelaksana Belum Siap
-
Kasus Kekerasan di Jakarta Melonjak, Anak-anak Jadi Korban Paling Dominan
-
LBH Jakarta Tegaskan Judicial Review KUHAP Bisa Menegasikan Marwah MK
-
KUHAP Disahkan, Masyarakat Sipil Desak Prabowo Terbitkan Perppu Pembatalan