Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kembali pada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (sekarang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) yang melibatkan tersangka Jamaluddin Malik. Hari ini, Jumat (20/3/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua PNS dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintahan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Mahmudin Jamal dan Embang Bala.
"Iya, hari ini juga kita panggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka JM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain keduanya, KPK juga memanggil seorang PNS dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Fatrina Candrawati sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Jamaluddin Malik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di kementerian tersebut pada 12 Februari 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak lain.
Atas perbuatannya, Jamaluddin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f dan Pasal 23, UU Tipikor, jo Pasal 421 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur tentang tindak pidana pemerasan. Pemerasan yang diduga dilakukan Jamaluddin terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS