Suara.com - Penyidik KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi berupa pemerasan kembali pada Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kemenakertrans (sekarang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) yang melibatkan tersangka Jamaluddin Malik. Hari ini, Jumat (20/3/2015), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua PNS dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintahan Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Mahmudin Jamal dan Embang Bala.
"Iya, hari ini juga kita panggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi buat tersangka JM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Selain keduanya, KPK juga memanggil seorang PNS dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Fatrina Candrawati sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Seperti diketahui KPK sudah menetapkan Jamaluddin Malik sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di kementerian tersebut pada 12 Februari 2015. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK sudah menemukan dua alat bukti yang kuat. Dia diduga menyalahgunakan wewenangnya untuk melakukan pemerasan terhadap pihak lain.
Atas perbuatannya, Jamaluddin dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan f dan Pasal 23, UU Tipikor, jo Pasal 421 jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. Pasal-pasal itu mengatur tentang tindak pidana pemerasan. Pemerasan yang diduga dilakukan Jamaluddin terkait dengan penggunaan anggaran di Ditjen P2KT pada 2013/2014.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov