Suara.com - Bekas mobil dinas Presiden Joko Widodo ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Solo akan kembali dilelang. Mobil Toyota Camry dengan nomor polisi AD 9501 GA tahun 2002 akan dilelang bersama dua mobil dinas lainnya yang sampai sekarang belum laku.
Penjabat Wali Kota Solo, Budi Suharto, mengatakan bekas mobil dinas Jokowi sebelumnya pernah dilelang. Namun, pada lelang tahap pertama yang berlangsung Mei 2015 tak ada satupun peserta yang minat. Pasalnya, harga yang ditawarkan terlalu tinggi, yakni Rp158 juta.
Budi menambahkan dua dari tiga mobil tersebut pernah digunakan sebagai kendaraan operasional oleh Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Solo. Yakni, Toyota Corolla Altis AD 9501 HU tahun 2006 dan Toyota Camry AD 4 A tahun 2002.
“Sambil menunggu lelang, yang Toyota Corola Altis akan digunakan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Solo Techno Park (STP). Soalnya Pemkot Solo masih kekurangan mobil operasional. Dari pada terparkir kita manfaatkan dahulu,” kata Budi di Balai Kota, Solo, Jawa Tengah, Jumat (28/8/2015)..
Dipilihnya mobil bekas Wakil Ketua DPRD sebagai mobil operasional BLUD STP, kata Budi, sebagai pertimbangan karena cc-nya lebih rendah ketimbang kedua mobil yang juga gagal lelang. Sehingga biaya operasional yang dikeluarkan sedikit.
“Masalah harga nanti ada tim sendiri yang akan menentukan. Sepertinya tidak ada perubahan,” imbuh dia. (Labib Zamani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
Bulog Tembus 3 Juta Ton Serapan Gabah-Beras Petani, Rekor Baru Penguatan Cadangan Pangan Nasional