Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti di dampingi Yenti Ganarsih usai menemui Jaksa Agung di Jakarta, Selasa (16/6) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dari 19 nama calon pimpinan KPK, satu di antaranya ditetapkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadi tersangka kasus tindak pidana.
Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengakuinya salah satu kandidat yang lolos masuk ke seleksi tahap keempat jadi tersangka.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti, Jumat (28/8/2015).
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
Beberapa saat lalu, Budi Waseso mengatakan Bareskrim sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada pansel. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada.," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Budi mengingatkan pansel agar betul-betul mempertimbangkan rekomendasi Bareskrim.
Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengakuinya salah satu kandidat yang lolos masuk ke seleksi tahap keempat jadi tersangka.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti, Jumat (28/8/2015).
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
Beberapa saat lalu, Budi Waseso mengatakan Bareskrim sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada pansel. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada.," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Budi mengingatkan pansel agar betul-betul mempertimbangkan rekomendasi Bareskrim.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!