Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Destry Damayanti di dampingi Yenti Ganarsih usai menemui Jaksa Agung di Jakarta, Selasa (16/6) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Dari 19 nama calon pimpinan KPK, satu di antaranya ditetapkan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menjadi tersangka kasus tindak pidana.
Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengakuinya salah satu kandidat yang lolos masuk ke seleksi tahap keempat jadi tersangka.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti, Jumat (28/8/2015).
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
Beberapa saat lalu, Budi Waseso mengatakan Bareskrim sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada pansel. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada.," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Budi mengingatkan pansel agar betul-betul mempertimbangkan rekomendasi Bareskrim.
Tim Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK mengakuinya salah satu kandidat yang lolos masuk ke seleksi tahap keempat jadi tersangka.
Tim pansel menegaskan bahwa mereka tidak kecolongan.
"Kami baru terima informasi itu beberapa jam yang lalu. Kami juga baru tahu," kata Ketua Tim Pansel Capim KPK Destry Damayanti, Jumat (28/8/2015).
Destry mengatakan pansel selama ini memang menerima sejumlah nama yang diberi stabilo merah oleh Kabareskrim Komjen Budi Waseso. Namun, dia tidak tahu kalau orang tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Namun saya tak menyangka juga nama itu benaran jadi tersangka," katanya.
Destry tidak mau menyebutkan siapa kandidat yang dijadikan tersangka oleh Bareskrim.
"Tapi saya tak bisa sebutkan kasus maupun nama orangnya. Yang pasti dia terselip diantara 19 nama yang saat ini sedang bersaing," kata Destry.
Beberapa saat lalu, Budi Waseso mengatakan Bareskrim sudah menyerahkan rekomendasi rekam jejak 48 calon pimpinan KPK kepada pansel. Di antaranya kata Budi, ada yang tersangkut kasus pidana.
"Dari 48 itu ada (yang jadi tersangka). Yang jelas 48 yang saya sampaikan itu ada.," kata Budi Waseso di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya, apa perkaranya, Budi tidak secara eksplisit menyebutnya.
"Ada yang korupsi, ada yang pidana umum," kata Budi.
Ketika ditanya siapa calon pimpinan KPK yang disebutkan punya masalah hukum tersebut, Budi tidak mau menyebut.
"Ya tidak bisalah kita sebutkan. Yang jelas 48 itu sudah kita serahkan seluruhnya (ke pansel)," kata Budi.
Dia juga tidak mau menjelaskan apakah kandidat yang dimaksud adalah yang masuk dalam 19 orang yang diseleksi wawancara kemarin.
Budi mengatakan proses hukum kasus tersebut sekarang sedang berjalan di Bareskrim.
Budi mengingatkan pansel agar betul-betul mempertimbangkan rekomendasi Bareskrim.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
100 Ribu Jemaah Diperkirakan Padati Monas, Kemenag Minta Peserta Zikir Kebangsaan Datang Lebih Awal
-
IHSG Masih Perkasa di Level 6.200, Saham TINS Diincar
-
Today History 31 Juli, Calon Astronot Wanita Pertama Asia Lahir hingga Naruto Shippuden Rilis
-
Siswi SD Peraih Emas Olimpiade Asia Dihadiahi Rumah hingga Beasiswa oleh Gubernur Bobby
-
Dari Distro ke Pasar Global, Ini Rahasia Brand Lokal Asal Banyuwangi
-
Dorong Transformasi Satpol PP, Sekjen Kemendagri Tegaskan Pentingnya Pendekatan Humanis
-
Pilot Malaysia Sudah Langganan Selundupkan Narkoba, Dibayar Rp220 Juta Sekali Kirim
-
Survei: Kopi Tetap Jadi Favorit, Tren Minuman Siap Saji Terus Tumbuh
-
Usung Genre Romcom, Drama Korea-Jepang 'Merry Berry Love' Tayang Oktober
-
AS Selidiki Keterlibatan Peretas Iran dalam Serangan Siber Fasilitas Air Minnesota