Suara.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya yang diusung Partai Demokrat dan PAN, Rasiyo - Dhimam Abror Djuraid, dinyatakan gugur oleh KPU Kota Surabaya, Minggu (30/8/2015). Pasangan ini gugur dalam verifikasi karena tidak dapat memenuhi syarat administrasi.
"Kota Surabaya ada satu paslon (pasangan calon) yang ditetapkan oleh KPUD Surabaya tidak memenuhi syarat. Akibat ada satu paslon yang tidak memenuhi syarat, maka Kota Surabaya calonnya satu atau kurang dari dua. Akibat ini, Kota Surabaya akan dibuka kembali pendaftaran paslonnya," kata Hadar di kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/8/2015).
Pembukaan pendaftaran menjadi wewenang KPU Kota Surabaya. KPU pusat, katanya, hanya merekomendasikan tambahan perpanjangan selama tiga hari pendaftaran.
Hadar berharap tambahan waktu pendaftaran dapat menambah peserta baru sehingga Kota Surabaya bisa ikut menyamakan waktu pilkada dengan daerah lainnya yaitu 9 Desember 2015.
"Seperti pola-pola sebelumnya, hari ini ditunda tiga hari untuk masa persiapan dan sosialisasi, setelah itu, tiga hari kemudian, dilakukan pendaftaran kembali," kata dia.
Pasangan Rasiyo dan Dhimam tidak lolos verifikasi karena masalah administrasi. Dokumen rekomendasi dari DPP yang ternyata tidak memenuhi syarat dan tidak adanya bukti dari kantor pajak tentang tidak punya tunggakan pajak.
"Berdasarkan aturan yang ada saat pendaftaran dokumen itu harus ada. Harus ada dokumen dari DPP. Saat itu (pendaftaran) yang hadir baru bentuk scan. Tapi begitu dilengkapi, pada tanggal 19 Agustus, dokumen tersebut berbeda dari yang awal. ada tanggal dan materai yang berbeda. Untuk pajak, kami tidak punya kewenangan untuk itu. Yang bisa, yang bersangkutan dan kantor pajak," ujarnya,
Hadar menambahkan pasangan yang gugur tidak boleh lagi mendaftarkan pada masa perpanjangan pendaftaran.
"Semua yang kami lakukan terbatas waktu untuk adanya penyelesaian sengketa dan pembuatan logistik. Jadi kami berpandangan karena sangat mepet. Tapi kami kembalikan kepada pemilik otoritas, yaitu pemerintah (jika diperlukan adanya Perppu atau peraturan lainnya)," kata dia.
"Kecuali kita mau menerima pilkada serentak, tidak serentak, sebagian tanggal 9, yang ada kasus lewat sendiri. Kami ditugaskan tanggal 9 bareng semua," Hadar menambahkan.
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar