Suara.com - Pemerintah berencana mulai menggenangi Waduk Jatigede di Sumedang, Jawa Barat, hari ini, Senin (31/8/2015).
Apa tanggapan Fraksi PDI Perjuangan DPR, partai pendukung pemerintah?
Internal Fraksi PDI perjuangan ternyata tidak satu kata mengenai rencana pemerintah menggenangi Waduk Jatigede.
Anggota fraksi T. B. Hasanuddin mendukung program pemerintah, namun warga yang masih tinggal di sekitar waduk harus diperhatikan agar kebijakan pemerintah ini tidak menyimpulkan dampak negatif.
"Saya itu besar di daerah yang akan digenangi. Saya juga pernah bertugas di daerah itu, tahun 1963. Orang tua saya bilang, itu idenya Bung Karno, Jadi saya tahu persis," ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat itu di DPR.
Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR mengatakan pembangunan waduk belum selesai 100 persen.
Pertama, masalahnya masih banyak rumah dan pekarangan milik warga yang belum selesai dibayar pemerintah. Ganti rugi tanah rakyat, katanya, harus diselesaikan.
Kedua, urusan dan kerohiman warga juga masih banyak yang terlewatkan.
Ketiga, salah ukur tanah yang kemudian menjadi sengketa serta ada pembangunan fasos dan fasum.
Menurut Hasanudin penggenangan waduk hari ini telah disepakati Kementerian Pekerjaan Umum, DPD Jawa Barat, DPR, Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Sumedang. Dengan catatan, dalam kurun waktu satu atau dua bulan ke depan, semua biaya ganti rugi harus sudah dibayar lunas.
Hasanuddin menyayangkan adanya kader partai PDI Perjuangan yang turun ke lapangan untuk mengajak warga demo menolak peresmian proyek Waduk Jatigede.
"Tidak bolehlah kaya begini, toh pemerintahannya juga pemerintahan PDI Perjuangan. Ini kok malah diajak demo, yang paling penting mereka haknya yang belum terbayarkan tinggal 10 persen diselesaikan," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bidang Legislasi dan Pengawasan Arif Wibowo menyebut Perpres Pembangunan waduk Jatigede bertentangan dengan UU.
"Perpres No. 1 Tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede bertentangan dan melanggar UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Sehingga pada implementasinya menimbulkan banyak persoalan, ganti rugi lahan dan rumah yang belum tuntas, relokasi yang tidak jelas, termasuk nasib pendidikan anak-anak yang kehilangan sekolah dan situs-situs sejarah yang belum direlokasi," ujar Arif.
Arif beserta Rieke Diah Pitaloka bertemu dengan warga di salah satu desa terdampak yaitu Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede.
Tag
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Soft Life Makin Populer: Saat Gen Z Lebih Pilih Hidup Tenang dan Seimbang
-
Bedak Shade Light Beige Cocok untuk Warna Kulit Apa? Ini 5 Rekomendasinya dari Produk Lokal
-
6 Daftar Mobil Listrik yang Dapat Subsidi Pemerintah, Terbaik untuk Libas Jalanan Kota
-
Profil Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa yang Diperiksa Polisi Terkait Korupsi Seragam Sekolah
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah