Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menyatakan akan menindak tegas preman atau tindakan kekerasan lain yang terjadi di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Hal tersebut dikatakannya ketika menanggapi adanya sepasang kekasih, ZH (18) dan NB (19) yang sedang berpacaran di kawasan Monas, menjadi korban pemerasan yang dilakukan ABD (37) dan DI (35). Saat itu, pelaku disebut mengaku sebagai anggota Satpol PP yang sedang razia.
"Yang jelas, segala bentuk kejahatan, (jika) Satpol PP tahu, ditangkap dan serahkan ke pihak berwajib. Begitu lihat, langsung tindak. Tangkap dan serahkan ke polisi," kata Kukuh, ketika dihubungi wartawan, Senin (31/8/2015).
Namun begitu, Kukuh mengaku kesulitan dalam mengawasi seluruh pengunjung yang datang ke Monas. Apalagi menurutnya, niat seseorang itu bisa saja beragam.
"Gimana mau antisipasinya? Niat hati orang, siapa yang tahu?" kata Kukuh.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa petugas Satpol PP yang bertugas di Monas akan bersinergi dengan pihak keamanan UPT Monas. Kukuh pun menerangkan bahwa pengamanan di Monas sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak UPT. Namun begitu, Satpol PP menurutnya tidak serta-merta lepas tangan dalam memberi pengamanan.
"Monas itu harusnya berdiri sendiri. Kepala UPT Monas punya kewenangan segalanya, termasuk (dalam hal) keamanan dan ketertiban. Tapi menjaga keamanan itu tugas Satpol PP membantu. Saya tidak pandang tupoksi," tegas Kukuh.
Seperti diberitakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2015) malam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan tak lama kemudian tersangka pelakunya pun dibekuk. Dalam laporan kepada polisi, disebut bahwa ABD juga mengaku sebagai mantan anggota Paspampres tahun 2014.
"Dia mengaku anggota Paspampres tahun 2014. Tapi itu katanya. Kini sedang kita cek lagi kebenarannya," ujar Kasatserse Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono, Senin (31/8).
Siswo mengatakan, waktu itu pelaku hendak memeras uang korban sebesar Rp1 juta, tapi tidak berhasil. Pelaku hanya mendapatkan satu ponsel.
"Pelaku hanya dapat handphone milik korban. Akibat perbuatannya, kini mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan hukuman penjara tujuh tahun," katanya.
Tak lama, kedua pemeras pun sudah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Saat gelar kasus, kedua pelaku terlihat menutupi wajah mereka saat digiring petugas.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kriminal di kawasan wisata yang terletak di depan Istana Negara. Pasalnya, siang hari sebelum terjadinya pemerasan, sebanyak sembilan pelajar ditodong oleh tiga lelaki. Semua barang berharga milik para pelajar pun diambil pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
6 Fakta Dosen Unissula Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Viral di Medsos!
-
Datangi KPK, ICW Bawa 11 Tuntutan Soal Pemberantasan KKN
-
Menkeu Purbaya Minta Maaf Usai Sebut Demo 'Suara Sebagian Kecil Rakyat'
-
Cara Mudah Daftar Jadi Pelaku Usaha Distribusi Pupuk Indonesia Tahun 2026
-
Curhat Menteri Kagetan usai Salah Ngomong, Menkeu Purbaya Siap Dikritik Habis-habisan Wartawan
-
Resmi Jadi Menko Polkam Ad Interim, Ini Rekam Jejak Mentereng Sjafrie Sjamsoeddin di Militer
-
Tambang Freeport Longsor: Tujuh Karyawan Dilaporkan Terjebak
-
Dulu Penggerak Warga Pati, Kini Ahmad Husein Diteriaki Penjilat dan Nyaris Dihakimi Massa
-
Budi Arie Terima Dicopot dari Jabatan Menteri: Saya Hormati Keputusan Presiden
-
Nekat! Apa Sebenarnya Motif Akun Diduga Anak Menkeu Purbaya Serang Sri Mulyani?