Suara.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, menyatakan akan menindak tegas preman atau tindakan kekerasan lain yang terjadi di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Hal tersebut dikatakannya ketika menanggapi adanya sepasang kekasih, ZH (18) dan NB (19) yang sedang berpacaran di kawasan Monas, menjadi korban pemerasan yang dilakukan ABD (37) dan DI (35). Saat itu, pelaku disebut mengaku sebagai anggota Satpol PP yang sedang razia.
"Yang jelas, segala bentuk kejahatan, (jika) Satpol PP tahu, ditangkap dan serahkan ke pihak berwajib. Begitu lihat, langsung tindak. Tangkap dan serahkan ke polisi," kata Kukuh, ketika dihubungi wartawan, Senin (31/8/2015).
Namun begitu, Kukuh mengaku kesulitan dalam mengawasi seluruh pengunjung yang datang ke Monas. Apalagi menurutnya, niat seseorang itu bisa saja beragam.
"Gimana mau antisipasinya? Niat hati orang, siapa yang tahu?" kata Kukuh.
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa petugas Satpol PP yang bertugas di Monas akan bersinergi dengan pihak keamanan UPT Monas. Kukuh pun menerangkan bahwa pengamanan di Monas sepenuhnya adalah tanggung jawab pihak UPT. Namun begitu, Satpol PP menurutnya tidak serta-merta lepas tangan dalam memberi pengamanan.
"Monas itu harusnya berdiri sendiri. Kepala UPT Monas punya kewenangan segalanya, termasuk (dalam hal) keamanan dan ketertiban. Tapi menjaga keamanan itu tugas Satpol PP membantu. Saya tidak pandang tupoksi," tegas Kukuh.
Seperti diberitakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (30/8/2015) malam. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi, dan tak lama kemudian tersangka pelakunya pun dibekuk. Dalam laporan kepada polisi, disebut bahwa ABD juga mengaku sebagai mantan anggota Paspampres tahun 2014.
"Dia mengaku anggota Paspampres tahun 2014. Tapi itu katanya. Kini sedang kita cek lagi kebenarannya," ujar Kasatserse Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono, Senin (31/8).
Siswo mengatakan, waktu itu pelaku hendak memeras uang korban sebesar Rp1 juta, tapi tidak berhasil. Pelaku hanya mendapatkan satu ponsel.
"Pelaku hanya dapat handphone milik korban. Akibat perbuatannya, kini mereka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, dengan hukuman penjara tujuh tahun," katanya.
Tak lama, kedua pemeras pun sudah diamankan di Polres Jakarta Pusat. Saat gelar kasus, kedua pelaku terlihat menutupi wajah mereka saat digiring petugas.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus kriminal di kawasan wisata yang terletak di depan Istana Negara. Pasalnya, siang hari sebelum terjadinya pemerasan, sebanyak sembilan pelajar ditodong oleh tiga lelaki. Semua barang berharga milik para pelajar pun diambil pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta
-
Kecelakaan Beruntun di Rawa Buaya: Truk Kontainer Tabrak Motor dan Mobil, Dua Terluka