Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menerima perwakilan buruh di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015) siang.
Pertemuan dimulai pada pukul 13.30 WIB untuk membicarakan tuntutan-tuntutan ribuan buruh.
Perwakilan buruh yang hadir pada pertemuan tersebut seperti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
Berdasarkan pengamatan, pejabat yang ikut dalam acara itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo.
Direncanakan setelah melakukan diskusi para menteri akan memberikan keterangan pers.
Ada pun para buruh melakukan unjuk rasa di wilayah Jakarta, dan di 20 provinsi lain seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, Selasa.
Di Jakarta, para pekerja melakukan aksi long march untuk menuju Istana Presiden setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Mereka di antaranya berasal dari tiga organisasi buruh yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Andi Gani, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia pimpinan Mudhofir.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak.
Mereka juga menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, serta menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir.
Buruh juga menuntut revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Buruh menuntut manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran menjadi Rp30 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
-
Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III
Terkini
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisa: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim
-
Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret