Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek menerima perwakilan buruh di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015) siang.
Pertemuan dimulai pada pukul 13.30 WIB untuk membicarakan tuntutan-tuntutan ribuan buruh.
Perwakilan buruh yang hadir pada pertemuan tersebut seperti Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia
Berdasarkan pengamatan, pejabat yang ikut dalam acara itu adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo.
Direncanakan setelah melakukan diskusi para menteri akan memberikan keterangan pers.
Ada pun para buruh melakukan unjuk rasa di wilayah Jakarta, dan di 20 provinsi lain seperti di Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, Gorontalo dan Sulawesi Utara, Selasa.
Di Jakarta, para pekerja melakukan aksi long march untuk menuju Istana Presiden setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Mereka di antaranya berasal dari tiga organisasi buruh yaitu Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia pimpinan Andi Gani, dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia pimpinan Mudhofir.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak.
Mereka juga menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, serta menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir.
Buruh juga menuntut revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Buruh menuntut manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300 ribu per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran menjadi Rp30 triliun.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare
-
Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya