Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia terus mengalami penurunan.
Dalam keterangannya setelah bertemu dengan perwakilan para buruh di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/9/2015) malam, Luhut menuturkan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia sampai Agustus 2015 tercatat sekitar 54.000 jiwa, atau menurun lebih dari 20.000 orang bila dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2012 yang mencapai 76.000 orang.
"Dari jumlah terkini itu, paling banyak berasal dari Cina, yaitu 13.000 jiwa. Hal ini karena jumlah investasi negara tersebut di Indonesia meningkat drastis," ujar Luhut.
Menurut dia, jumlah para pekerja Cina itu, termasuk kecil jika dibandingkan dengan jumlah pekerja Indonesia di luar negeri.
"Di Hong Kong saja ada 30.000 pekerja Indonesia, tapi pemerintahnya tidak pernah ribut," kata Luhut.
Luhut menyesalkan adanya isu beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa ada "serbuan" pekerja asal Cina ke Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak membesarkan-besarkan kabar-kabar yang tidak benar.
Dalam aksinya kemarin, perwakilan buruh diterima oleh tiga menteri Kabinet Kerja yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam.
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam. Pihak buruh yang hadir termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan pimpinan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir.
Unjukrasa ribuan buruh di Ibu Kota, para pekerja melakukan aksi "long march" untuk menuju Istana Presiden di Jakarta setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, juga menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir, revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Mereka juga menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun dan mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI), dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh, dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.
Mereka juga meminta hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Lighter and Princess: Kesetiaan & Penghianatan yang Dieksekusi Membabi Buta
-
Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda
-
10 Mobil PHEV Terlaris April 2026, Merek China Kuasai Pasar Indonesia
-
Resep Kaya ala Orang Cina: Ketika Strategi yang Tepat Terlihat Seperti Hoki
-
Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
Terkini
-
Harga BBM Naik, API Sebut Kehidupan Perempuan Kian Tercekik
-
Buka Mukernas GPdI 2026, Khofifah Ajak Perkuat Kolaborasi Bangun Generasi Berkarakter
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 T untuk 2027, Difokuskan Bayar Gaji-Beli Kendaraan Listrik
-
BEM Bersatu dari Universitas Mana Saja? Sederet Kampus Klarifikasi Bantah Ikut Terlibat
-
Ngeri! Harga Sekolah Elit Pangeran George di Inggris, Tempat Belajar 20 Perdana Menteri
-
Studi: Pemanasan Global Berpotensi Memicu Pelepasan Metana Lebih Besar dari Ekosistem Alami
-
Kemenham Akui Tata Kelola Makan Bergizi Belum Sempurna, tapi Tolak Label Pelanggaran HAM
-
Pengadilan Jepang Sidang Korban Salah Tangkap Kasus Pembunuhan yang Sudah Meninggal 15 Tahun Lalu
-
Viral Ojol Terobos Jembatan Rel Kereta di Petamburan, KAI Murka: Kami akan Lapor Aparat!