Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia terus mengalami penurunan.
Dalam keterangannya setelah bertemu dengan perwakilan para buruh di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (1/9/2015) malam, Luhut menuturkan jumlah tenaga kerja asing di Indonesia sampai Agustus 2015 tercatat sekitar 54.000 jiwa, atau menurun lebih dari 20.000 orang bila dibandingkan dengan jumlah pada tahun 2012 yang mencapai 76.000 orang.
"Dari jumlah terkini itu, paling banyak berasal dari Cina, yaitu 13.000 jiwa. Hal ini karena jumlah investasi negara tersebut di Indonesia meningkat drastis," ujar Luhut.
Menurut dia, jumlah para pekerja Cina itu, termasuk kecil jika dibandingkan dengan jumlah pekerja Indonesia di luar negeri.
"Di Hong Kong saja ada 30.000 pekerja Indonesia, tapi pemerintahnya tidak pernah ribut," kata Luhut.
Luhut menyesalkan adanya isu beredar di masyarakat yang menyatakan bahwa ada "serbuan" pekerja asal Cina ke Indonesia.
Oleh karena itu, ia meminta kepada semua pihak untuk tidak membesarkan-besarkan kabar-kabar yang tidak benar.
Dalam aksinya kemarin, perwakilan buruh diterima oleh tiga menteri Kabinet Kerja yaitu Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri serta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek di Ruang Parikesit Kemenkopolhukam.
Pertemuan tersebut berlangsung selama kurang lebih dua jam. Pihak buruh yang hadir termasuk Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan pimpinan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Mudhofir.
Unjukrasa ribuan buruh di Ibu Kota, para pekerja melakukan aksi "long march" untuk menuju Istana Presiden di Jakarta setelah berkumpul di Bundaran Bank Indonesia.
Buruh mengumandangkan 10 tuntutan untuk pemerintah diantaranya agar menurunkan harga barang pokok dan bahan bakar minyak (BBM), menolak ancaman pemutusan hubungan kerja dengan alasan pelemahan nilai rupiah dan perlambatan ekonomi serta masuknya tenaga kerja asing, juga menolak kebijakan penghapusan kewajiban berbahasa Indonesia bagi tenaga kerja asing.
Para pekerja meminta kenaikan upah minimal 22 persen pada tahun 2016 untuk menjaga daya beli. Selain itu, buruh juga menolak keras Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang hanya berbasis inflasi plus dan pendapatan domestik bruto.
Buruh juga menuntut kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar penetapan upah minimum direvisi dari 60 butir menjadi 84 butir, revisi Jaminan Pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan serta manfaat pensiun yang sama dengan pegawai negeri sipil, bukan Rp300.000 per bulan.
Terkait kinerja BPJS Kesehatan, buruh mendesak badan tersebut memperbaiki pelayanan dan menghapus sistem INA CBGs dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 yang membuat tarif untuk rumah sakit menjadi murah.
Mereka juga menentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan mendesak pemerintah menambah anggaran untuk penerima bantuan iuran (PBI) menjadi Rp30 triliun dan mendesak agar pengadilan hubungan industrial (PHI), dipandang hanya menjadi kuburan bagi buruh, dibubarkan dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004.
Selain itu, kriminalisasi terhadap aktivis buruh juga kerap terjadi, dimana banyak aktivis buruh yang dipenjarakan, satu sisi ketika perusahaan salah, dari pihak kepolisian lambat sekali menindaknya.
Mereka juga meminta hapuskan perbudakan modern dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Bila tuntutan diabaikan maka KSPI akan melakukan aksi mogok nasional di seluruh Indonesia.
Berita Terkait
-
Selat Hormuz Jadi Contoh, Andi Widjajanto Ungkap Ancaman Perang Rantai Pasok
-
Jangan Terlena Konflik Timur Tengah, Ada Bom Waktu di Laut Cina Selatan, RI Bisa Kena Getahnya
-
Sidang Politik Terbesar China "Dua Sesi" Resmi Dimulai di Beijing
-
Tionghoa Indonesia Diminta Perkuat Identitas Nasional di Tengah Arus Investasi Asing
-
Potret Perayaan Imlek di Sejumlah Daerah di Indonesia
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung
-
Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi
-
Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru