- Kuasa hukum Ira Puspadewi mendatangi KPK pada Selasa malam (25/11/2025) menanyakan penerimaan surat rehabilitasi dari Presiden.
- Presiden Prabowo telah memberikan rehabilitasi kepada tiga petinggi PT ASDP setelah divonis terkait akuisisi PT JN.
- Keputusan rehabilitasi ini didasari usulan DPR dan kajian intensif dari Menteri Hukum dalam satu minggu terakhir.
Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Dirut ASDP, Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo mendatangi Gedung komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mendapat rehabilitasi kepada kliennya.
Soesilo mengatakan, kedatangannya ke KPK ingin menanyakan apakah lembaga antirasuah itu telah menerima salinan Keputusan Presiden Prabowo soal rehabilitasi terhadap kliennya atau belum.
“Tentu kalau sudah menerima surat saya akan menanyakan apakah bisa dilakukan pembebasan malam ini,” jelas Soesilo, Selasa (25/11/2025) malam.
Jika surat tersebut telah diterima oleh KPK, lanjut Soesilo, dirinya sebagai kuasa hukum meminta agar Ira Puspadewi harus segera dipulangkan.
“Kalau KPK sudah menerima harus segera dikeluarkan,” ujarnya.
Soesilo mengaku, usai vonis majelis hakim yang dijatuhkan kepada kliennya, pihak kuasa hukum sama sekali tidak meminta rehabilitasi kepada Pemerintah.
Sejauh ini, lanjut Soesilo, hanya berkonsentrasi terhadap proses hukum lanjutan terhadap vonis kliennya.
“Kami tidak (minta rehabilitasi). Kami hanya konsentrasi di proses hukumnya,” ucapnya.
Soesilo juga mengaku jika mengetahui kliennya mendapat rehabilitasi, setelah membaca pemberitaan di media massa.
Baca Juga: Istana Soal Presiden Beri Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Cs: Usulan dari DPR
“Tahunya dari pemberitaan tadi,” tandasnya.
Presiden Prabowo Subianto, sebelumnya, memberikan surat rehabilitasi kepada tiga petinggi PT ASDP, usai divonis penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Adapun ketiga orang tersebut yakni Dirut PT ASDP nonaktif, Ira Puspadewi, mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono, dan eks Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Muhammad Yusuf Hadi
Presiden Prabowo Subianto disebut telah menandatangani surat rehabilitasi tersebut setelah melalui proses kajian yang melibatkan berbagai pihak.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil setelah pemerintah menerima surat permohonan dari DPR.
Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti secara intensif oleh Menteri Hukum dalam kurun waktu satu minggu terakhir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Geger Beda Data Sawit RI-Singapura: Indikasi Manipulasi Ekspor hingga 'Penyunatan' Harga Terkuak!
-
3 Persoalan Masih Jadi Sengketa Amerika Serikat - Iran di Perundingan
-
Diplomasi Nuklir Iran Memanas, Amerika Serikat Memberikan Ultimatum Mau Mengubah Poin Kesepakatan
-
Bahlil Peringatkan Kader Golkar Sulut: Jangan Ada Kubu Sana-Sini Kalau Mau Menang 2029!
-
Blokade Selat Hormuz Penghambat Utama Kesepakatan Damai Amerika Serikat dan Iran
-
Ironi Sawit RI: Indonesia Punya Kebun, Tapi Kenapa Singapura yang Meraup Cuan?
-
Ini Poin Jalan Buntu Perundingan Amerika Serikat dan Iran
-
Breakingnews! Negosiasi Amerika Serikat dan Iran di Pakistan Buntu
-
Berompi Oranye dan Tangan Terborgol, Bupati Tulungagung Tertunduk Lesu Usai Kena OTT KPK: Mohon Maaf
-
Negosiasi Iran dan AS di Islamabad Berlanjut, Delegasi Perpanjang Waktu Perundingan