News / Nasional
Rabu, 26 November 2025 | 11:04 WIB
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, ketika menyampaikan keterangan penetapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Sritex di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8/2025). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Baca 10 detik
  • Jaksa Agung ST Burhanuddin merotasi jabatan melalui Keputusan Nomor 1064 Tahun 2025 pada 25 November 2025.
  • Nurcahyo Jungkung Madyo diganti dari Dirdik Jampidsus dan menjabat sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
  • Syarief Sulaeman Nahdi, eks Asisten Khusus Jaksa Agung, kini mengisi posisi Direktur Penyidikan Jampidsus.

Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung.

Melalui Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tanggal 25 November 2025, posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus resmi berganti.

Nurcahyo Jungkung Madyo yang menjabat sebagai Dirdik Jampidsus dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Posisi yang ditinggalkan Nurcahyo akan diisi oleh Syarief Sulaeman Nahdi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna menjelaskan proses serah terima jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Besok resmi dilantik," kata Anang di Jakarta, Rabu (26/11/2025).

Dalam rotasi ini, Nurcahyo menggantikan posisi Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol di Kalimantan Tengah, yang selanjutnya dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Kiprah Nurcahyo: Singkat dan Agresif

Meski baru menjabat sejak Juli 2025 menggantikan Abdul Qohar, kinerja Nurcahyo di Gedung Bundar Jampidsus terbilang agresif.

Baca Juga: Google Cloud Diselidiki, Stafsus Nadiem Makarim Ikut Disorot KPK

Nadiem Makarim (Suara.com/ Alfian Winanto)

Selama masa kepemimpinannya yang singkat, penyidik Jampidsus telah menetapkan sejumlah tersangka profil tinggi.

Kasus yang paling menonjol adalah dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek (2019–2022) yang menjerat mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Selain itu, Nurcahyo juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi kredit sindikasi yang melibatkan PT Sritex Tbk.

Dalam kasus ini, mantan Wadirut PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto beserta delapan oknum bankir dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng telah ditetapkan sebagai tersangka. (Antara)

Load More