Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis.
Rabu (2/9/2015) hari ini KPK akan memeriksa Kaligis. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
"Pak O.C. Kaligis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN dan ES," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Adriaty saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).
Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Kaligis, Rico Pandaerot. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tripeni Irianto Putro yang merupakan Ketua PTUN Medan. Dia juga Ketua Hakim dalam menangani kasus yang diajukan Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
"Kalau Rico diperiksa sebagai saksi juga, namun untuk tersangka TIP," lanjut Yuyuk.
Untuk diketahui, kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana bantuan sosial dan Bantuan daerah bawahan serta juga dana bantuan operasioanl sekolah ini sudah menjerat 8 tersangka. Awalnya KPK menangkap 3 hakim, satu panitera dan juga satu pengacara yang adalah anak buah Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 9 Juli 2015.
Berdasarkan pengembangan dari proses penyidikan terhadap kelima tersangka awal tersebut, KPK pun menetapkan Kaligis, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka.
Kaligis sudah disidangkan di Pengadilan Tindak pidana Korupsi. Dia didakwa menyuap hakim dan panitera secara bersama-sama dengan pihak lainnya, dengan memberikan uang sejumlah US$ 22ribu dan SGD 5 ribu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Hyunsuk CIX Gabung Study Group 2, Bakal Jadi Musuh Utama Hwang Minhyun
-
Hilang 3 Hari, Eks Sales Rokok di Nganjuk Ditemukan Terkubur Tak Wajar di Pekarangan Rumah
-
3 Zodiak Paling Dibenci karena Sifatnya yang Nyebelin, Ada Favoritmu?
-
Modernisasi Pelabuhan Dorong Efisiensi Distribusi Pupuk Nasional
-
Efek AS Blokir Selat Hormuz Sudah Terasa, Tanker Minyak Menuju Iran Lumpuh
-
Bedak Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak di Indonesia? Ini 5 Produk Lokal yang Murah
-
Gelegar Ledakan di Malam Sunyi: Toko Sembako di Mojoagung Ludes Terbakar, Satu Korban Terluka
-
Emas Diprediksi Meroket ke Level Tinggi Imbas Aksi Borong Bank Sentral Dunia
-
DPR Minta BPJS dan Danantara Bantu Pasar Modal Redam Dana Asing yang Keluar
-
Final Piala Dunia 2026 Hari Apa? Catat Tanggal, Jam, dan Cara Nonton Resminya