Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim dan panitera PTUN Medan yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk pengacara kondang, Otto Cornelis Kaligis.
Rabu (2/9/2015) hari ini KPK akan memeriksa Kaligis. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pasangan suami istri, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti.
"Pak O.C. Kaligis diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GPN dan ES," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Adriaty saat dikonfirmasi, Rabu (2/9/2015).
Selain itu, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap anak buah Kaligis, Rico Pandaerot. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tripeni Irianto Putro yang merupakan Ketua PTUN Medan. Dia juga Ketua Hakim dalam menangani kasus yang diajukan Kabiro Keuangan Pemprov Sumatera Utara, Ahmad Fuad Lubis di PTUN Medan.
"Kalau Rico diperiksa sebagai saksi juga, namun untuk tersangka TIP," lanjut Yuyuk.
Untuk diketahui, kasus yang berawal dari penyalahgunaan dana bantuan sosial dan Bantuan daerah bawahan serta juga dana bantuan operasioanl sekolah ini sudah menjerat 8 tersangka. Awalnya KPK menangkap 3 hakim, satu panitera dan juga satu pengacara yang adalah anak buah Kaligis, M Yagary Bhastara Guntur alias Gerry. Mereka ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada 9 Juli 2015.
Berdasarkan pengembangan dari proses penyidikan terhadap kelima tersangka awal tersebut, KPK pun menetapkan Kaligis, Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho, dan istrinya Evy Susanti sebagai tersangka.
Kaligis sudah disidangkan di Pengadilan Tindak pidana Korupsi. Dia didakwa menyuap hakim dan panitera secara bersama-sama dengan pihak lainnya, dengan memberikan uang sejumlah US$ 22ribu dan SGD 5 ribu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026