Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias O.C Kaligis membantah bertanggung jawab dalam kasus penyuapan hakim dan panitera dalam gugatan di PTUN Medan. Sebab, menurutnya yang seharusnya bertanggungjawab dalam penyuapan tersebut adalah Moh. Yagahri Bhastara alias Gerry yang ditangkap tangan penyidik KPK.
"Uraian peristiwa yang didalilkan oleh Penuntut Umun dalam dakwaannya menunjukkan bahwa Gerry yang tertangkap tangan telah memberikan sejumlah uang kepada Hakim PTUN dan panitera PTUN. Dengan demikian Gerry lah sebagai advokat yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, bukan saya," kata Kaligis saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Kaligis mengaku jika keberangkatan Gerry ke Medan bukan atas perintahnya. Saat itu, Gerry diketahui tertangkap tangan penyidik KPK saat menyerahkan sejumlah uang.
Kedatangan Gerry ke Medan tak lain lantaran sudah dibelikan tiket oleh klienya Ahmad Fuad Lubis yang merupakan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut. Ayah dari artis Velove Xevia itu mengklaim bukan salah seorang yang merencanakan penyuapan Hakim PTUN Medan untuk memenangkan gugatan di pengadilan.
"Saya juga tidak pernah terlibat ketika Hakim secara rahasia bermusyawarah untuk putusan tersebut," katanya.
"Yang tertangkap adalah Gerry sebagai advokat yang disumpah dia mesti mengetahui risiko perbuatannya. Katakanlah saya lalai memperingtakan atau saya telah memperingatkan tapi Gerry tetap nekad," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa
-
Lagi Asyik Makan Sate Taichan di Kembangan, Motor Raib Digondol Maling: Pelaku Dikejar hingga Kedoya
-
Sesumbar Benjamin Netanyahu Mau Masuk ke Iran dan Ambil Uranium
-
Tak Butuh Bantuan China, Donald Trump: Xi Jinping Bestie Awak
-
Identitas 4 Pekerja Migran Indonesia yang Meninggal Tenggelam di Malaysia 10 Masih Hilang
-
Mentang-mentang Serumpun! Sindiran Pedas Malaysia Usai Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam