Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias O.C Kaligis membantah bertanggung jawab dalam kasus penyuapan hakim dan panitera dalam gugatan di PTUN Medan. Sebab, menurutnya yang seharusnya bertanggungjawab dalam penyuapan tersebut adalah Moh. Yagahri Bhastara alias Gerry yang ditangkap tangan penyidik KPK.
"Uraian peristiwa yang didalilkan oleh Penuntut Umun dalam dakwaannya menunjukkan bahwa Gerry yang tertangkap tangan telah memberikan sejumlah uang kepada Hakim PTUN dan panitera PTUN. Dengan demikian Gerry lah sebagai advokat yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, bukan saya," kata Kaligis saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Kaligis mengaku jika keberangkatan Gerry ke Medan bukan atas perintahnya. Saat itu, Gerry diketahui tertangkap tangan penyidik KPK saat menyerahkan sejumlah uang.
Kedatangan Gerry ke Medan tak lain lantaran sudah dibelikan tiket oleh klienya Ahmad Fuad Lubis yang merupakan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut. Ayah dari artis Velove Xevia itu mengklaim bukan salah seorang yang merencanakan penyuapan Hakim PTUN Medan untuk memenangkan gugatan di pengadilan.
"Saya juga tidak pernah terlibat ketika Hakim secara rahasia bermusyawarah untuk putusan tersebut," katanya.
"Yang tertangkap adalah Gerry sebagai advokat yang disumpah dia mesti mengetahui risiko perbuatannya. Katakanlah saya lalai memperingtakan atau saya telah memperingatkan tapi Gerry tetap nekad," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Persija Hancurkan Brisbane Roar di JIS
-
Voting Jadi Penentu Ketua Umum PBNU
-
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Bisa Dikenai RUU Perampasan Aset
-
Jakmania Boikot Launching Persija Jakarta, Bung Ferry Sampaikan Peringatkan
-
Diwarnai Aksi Boikot Jakmania, Persija Kenalkan 29 Pemain dan Jersey Baru Merah Menyala
-
Rilis Skuad dan Jersey Musim 2026/2027, Bhayangkara Presisi Lampung FC Bidik Tiga Besar Super League
-
Ini 5 HP Bekas Murah 2-4 Jutaan dengan Skor AnTuTu 11 Tembus Sejuta, Main Game Berat Lancar!
-
SE Menkomdigi soal Perlindungan Kuota Internet Sudah Tepat, Tak Perlu Tergesa Revisi Aturan
-
RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Akademisi: Kewenangan Besar Tanpa Pengawasan Bisa Jadi Bumerang
-
5 Rekomendasi Bedak Touch-Up Praktis dengan Kaca dan Spons untuk Aktivitas Seharian