Suara.com - Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis alias O.C Kaligis membantah bertanggung jawab dalam kasus penyuapan hakim dan panitera dalam gugatan di PTUN Medan. Sebab, menurutnya yang seharusnya bertanggungjawab dalam penyuapan tersebut adalah Moh. Yagahri Bhastara alias Gerry yang ditangkap tangan penyidik KPK.
"Uraian peristiwa yang didalilkan oleh Penuntut Umun dalam dakwaannya menunjukkan bahwa Gerry yang tertangkap tangan telah memberikan sejumlah uang kepada Hakim PTUN dan panitera PTUN. Dengan demikian Gerry lah sebagai advokat yang harus bertanggung jawab atas perbuatannya, bukan saya," kata Kaligis saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/8/2015).
Kaligis mengaku jika keberangkatan Gerry ke Medan bukan atas perintahnya. Saat itu, Gerry diketahui tertangkap tangan penyidik KPK saat menyerahkan sejumlah uang.
Kedatangan Gerry ke Medan tak lain lantaran sudah dibelikan tiket oleh klienya Ahmad Fuad Lubis yang merupakan Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut. Ayah dari artis Velove Xevia itu mengklaim bukan salah seorang yang merencanakan penyuapan Hakim PTUN Medan untuk memenangkan gugatan di pengadilan.
"Saya juga tidak pernah terlibat ketika Hakim secara rahasia bermusyawarah untuk putusan tersebut," katanya.
"Yang tertangkap adalah Gerry sebagai advokat yang disumpah dia mesti mengetahui risiko perbuatannya. Katakanlah saya lalai memperingtakan atau saya telah memperingatkan tapi Gerry tetap nekad," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
350 Kios Hangus, Pemprov DKI Bentuk Tim Investigasi Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
BNI Dukung Sean Gelael Awali Musim Balap 2026 Lewat Asian Le Mans Series
-
Buntut Peristiwa Kalibata, Kuasa Hukum Korban Sampaikan Surat Terbuka ke Prabowo dan Puan
-
Jelang Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Ajukan 3 Tuntutan ke Polda Metro
-
Api Mengamuk di Pasar Kramat Jati, Pedagang Rugi Besar Barang Dagangan Baru Turun Ludes Terbakar
-
Merak Siap Layani Kebutuhan EV Selama Nataru, PLN Pastikan SPKLU dan Petugas Siaga 24 Jam
-
Kesaksian Ridwan saat Pasar Induk Kramat Jati Terbakar: Ada Ledakan, Diduga dari Toko Plastik
-
Imbas Kebakaran di Pasar Induk, Empat Rute TransJakarta Terdampak
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan