Suara.com - Gubernur Bali I Made Mangku Pastika melarang warga Bali mengibarkan bendera berlambang palu arit.
“Pengibaran bendera itu tidak boleh dilakukan di sini. Kami minta warga apabila ada sesuatu yang aneh untuk segera dilaporkan,” ujar mantan Kapolda Bali, Rabu (2/9/2015).
Pernyataan Pastika terkait dengan ulah orang Rusia bernama Maslenikov Dmitry (46) yang tinggal di villa daerah Banjar Pengembungan, Desa Pererenan, Mengwi, Badung, Bali, yang mengibarkan bendera berwarna merah dengan gambar palu arit serta bintang pada Senin (31/8/2015.
Di Bali banyak warga negara asing yang tinggal di villa. Pastika mengaku tidak bisa mengawasi semua villa karena sebagian letaknya terpencil.
“Kita kan tidak tahu ada villa dimana, sebab vila ini tempatnya jauh-jauh. Kami berharap pemilik villa harus berjaga-jaga apabila ada sesuatu,” katanya.
Polda Bali telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Daerah untuk mewaspadai kasus serupa terulang lagi.
“Untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan kami sendiri sudah melakukan koordinasi dengan Binda khususnya mengenai kewaspadaan wilayah dan pengibaran bendera itu,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto di Polda Bali.
Polda Bali, kata Hery, telah mendapatkan instruksi dari BIN untuk selalu memonitor kelompok-kelompok tertentu.
“Dari Polri sendiri sudah melibatkan anggota intelijen, Babinkamtibmas, untuk melakukan monitoring wilayah,” katanya.
Hery menegaskan bahwa bendera palu arit dan bintang dilarang berkibar di Indonesia.
"Saat ini bule itu sedang diinterogasi, kami sudah menanyakan legalitas villanya itu dan untuk apa dia mengibarkan bendera tersebut,” ujarnya. (Luh Wayanti)
Tag
Berita Terkait
-
Simbol Palu Arit PKI Ditemukan di Kampus Unmul, Pihak Rektorat: Itu Peraga Pembelajaran
-
Geger! Logo Palu Arit di Surat Suara, Pelaku Niat Banget Sampai Bawa Benda Ini
-
Ukraina Bongkar Lambang Palu Arit di Monumen Ibu Pertiwi
-
CEK FAKTA: Benarkah Foto Kaesang Pangarep Pakai Kaos Berlogo Palu Arit?
-
CEK FAKTA: Kaesang Pangarep Foto Pakai Kaos dengan Logo Palu Arit, Benarkah?
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini