- Komisi III DPR RI menilai penyiraman air keras pada Andrie Yunus adalah pesan politik berbahaya, bukan kriminalitas biasa.
- Serangan tersebut merupakan perlawanan terbuka terhadap komitmen Presiden Prabowo terkait penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
- DPR mendesak penegak hukum mengungkap tuntas dalang serangan demi tegaknya supremasi hukum dan HAM.
Suara.com - Komisi III DPR RI menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, bukan sekadar aksi kriminalitas jalanan, melainkan sebuah pesan politik berbahaya.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa tindakan keji tersebut merupakan bentuk resistensi atau perlawanan terbuka terhadap komitmen besar Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan Hak Asasi Manusia (HAM).
Hal tersebut disampaikan Habiburokhman saat membacakan kesimpulan Rapat Internal Khusus Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026).
"Komisi III menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap Saudara Andrie Yunus merupakan bentuk resistensi terhadap komitmen Pemerintahan Presiden Prabowo untuk memaksimalkan perlindungan, pemajuan, dan pemenuhan Hak Asasi Manusia," ujar Habiburokhman.
Ia menjelaskan, bahwa komitmen Presiden Prabowo terhadap HAM telah secara eksplisit tertuang dalam Asta Cita.
Oleh karena itu, serangan terhadap pembela HAM seperti Andrie Yunus dianggap sebagai upaya sistematis untuk merongrong visi pemerintah dalam mendukung fungsi legislasi DPR RI di bidang kemanusiaan.
"Ini adalah kejahatan terhadap demokrasi. Ada pihak-pihak yang mencoba melakukan perlawanan terhadap agenda Presiden dalam memperkuat supremasi hukum dan HAM di Indonesia. Kami tidak akan membiarkan komitmen Asta Cita ini diganggu oleh tindakan-tindakan teror seperti ini," lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi III mengeluarkan sejumlah poin kesimpulan yang memiliki kekuatan hukum mengikat berdasarkan Pasal 20A UUD NRI 1945 dan Pasal 98 ayat (6) UU MD3, diantaranya:
Melawan Komitmen Presiden: Menegaskan serangan ini sebagai bentuk perlawanan terhadap visi HAM Presiden Prabowo dalam Asta Cita.
Baca Juga: Prabowo Instruksikan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Hak Perlindungan Mutlak: Menegaskan bahwa Andrie Yunus, sebagai pembela HAM dan warga negara, wajib memperoleh perlindungan penuh berdasarkan hukum nasional maupun instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi Indonesia.
Komisi III DPR RI meminta aparat penegak hukum tidak melihat kasus ini dengan sebelah mata. Habiburokhman mendesak agar dalang di balik serangan ini segera diungkap, karena membiarkan kasus ini berarti membiarkan simbol perlawanan terhadap komitmen Presiden terus tumbuh.
"Negara tidak boleh kalah. Siapa pun yang mencoba melawan komitmen Presiden dalam melindungi hak-hak warga negara harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Aturan Tiket Anak KAI Digugat ke MK, Usia 3 Tahun Harus Bayar Tarif Penuh
-
Kuota KPR Subsidi Masih Banyak, Ditargetkan 100 Ribu Rumah di 2028
-
Another Word for Neighbor, Buku Anak yang Mengajarkan Empati Sejak Dini
-
Hasil Perjuangan 10 Tahun, Disabilitas Kini Dapat Potongan Biaya 20% di 9 Sektor Layanan Publik
-
Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!
-
Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi