Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara elektronik atau e-PUPNS bagi seluruh PNS Daerah Khusus Ibu Kota.
Melalui sistem elektronik tersebut, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperkirakan proses pemutakhiran data para PNS dapat selesai dalam satu bulan.
"Kita targetkan pemutakhiran seluruh data para PNS DKI lewat e-PUPNS itu sudah bisa rampung secara keseluruhan dalam waktu satu bulan ke depan," kata Basuki dalam acara Peluncuran e-PUPNS di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Pria yang lebih akrab disapa Ahok itu menegaskan akan memberikan sanksi kepada PNS yang tidak memasukkan data-data terbarunya dengan cepat kedalam sistem elektronik tersebut.
"Pokoknya tidak ada alasan apapun. Semua PNS harus memperbarui datanya dengan cepat. Kalau dalam waktu satu bulan masih belum mengerti, nanti kita kasih training. Tapi kalau tidak mengerti juga, berarti kita harus pertimbangkan lagi status PNS-nya," ujar Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan, pengisian e-PUPNS dilakukan secara perorangan, sehingga prosesnya dapat dilakukan selama waktu istirahat atau pulang kerja dan tidak membutuhkan waktu lama untuk memasukkan datanya.
"Karena maksud dari e-PUPNS ini kan supaya setiap PNS bisa memperbarui datanya sendiri-sendiri, bukan diisikan oleh orang lain. Sehingga, pembaruan data pegawai bisa dilakukan lebih cepat lagi," tutur Ahok.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Harya Wibisana mengungkapkan selama 70 tahun Indonesia merdeka, PUPNS baru dilakukan selama dua kali, yaitu pada tahun 1974 dan 2003.
"Baru lah pada tahun ini, ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan PUPNS. Bukan hanya itu, sebelum menggunakan sistem elektronik, pemutakhiran data PNS di seluruh Indonesia memakan waktu hingga satu tahun," ungkap Bima.
Lebih lanjut, dia menambahkan melalui sistem elektronik tersebut, maka proses pemutakhiran data PNS dapat lebih dipersingkat, yakni hanya sekitar empat bulan atau mulai September hingga Desember 2015.
Berita Terkait
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Tersangka Kasus LNG Pertamina Seret Nama Ahok: Saya Minta Ahok dan Nicke Bertanggung Jawab!
-
Dicap Ikut Bertanggung Jawab, Reaksi KPK usai Nama Ahok Disebut Tersangka Kasus LNG Pertamina
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Ahok Buka Kartu: 3 Kunci Ini Bisa Bikin Otomotif RI Jadi Raksasa Ekonomi
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Survei Kepuasan Tinggi, Profesor LIPI Soroti Geng Solo dan Menteri 'Nilai Merah' di Kabinet Prabowo
-
Polisi Ungkap Alasan Tak Mau Gegabah Usut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Keluarga Korban Jadi Prioritas
-
Keracunan MBG Masih Terjadi, JPPI Catat Ribuan Orang Jadi Korban dalam Sepekan
-
Geger Kematian Siswa SMP di Grobogan, Diduga Dibully di Sekolah, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Anggota DPRD Mojokerto
-
Fakta Baru Kematian Siswa SMP Grobogan: Di-bully Lalu Diadu Duel, Tulang Tengkuk Patah
-
Awas Kejebak Macet! Proyek Galian Tutup Jalan Arjuna Selatan, Mobil Dialihkan ke Jalur Lain
-
BGN Latih 10 Ribu Petugas SPPG untuk Tekan Risiko KLB Keracunan Makanan
-
Istana Kaji Usulan DPR Naikkan Status Bulog jadi Kementerian
-
Diungkap KPK, 57,33 Persen Pegawai Lihat Pejabat Menyalahgunakan Anggaran untuk Kepentingan Pribadi