Ilustrasi Pengadilan Tipikor [suara.com/Nikolaus Tolen]
Komisi Pemberantasan Korupsi merampungkan berkas pemeriksaan Amir Hamzah dan Kasmin yang merupakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Kabupaten Lebak, Banten, pada 2013. Mereka adalah dua tersangka dugaan suap sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
"Hari ini untuk Kasmin dan Amir Hamzah berkas pemeriksaannya telah lengkap alias P21," kata penasihat hukum Kasmin, Posma Sabam Manahan, usai mendampingi klien menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Menurut Posma, Amir dan Kasmin akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mereka menunggu penuntut umum KPK menyusun surat dakwaan.
"Insya Allah sidang di Jakarta. Mudah-mudahan sebelum tanggal 20 September 2015 sidang digelar," katanya.
Amir merupakan Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013, sementara Kasmin merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014. Mereka berdua maju ke Pilkada Lebak, namun kalah suara dengan pasangan Iti Oktavia Jayabaya dan Ade Sumardi.
Atas kekalahan itu, mereka menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya diduga memberikan suap bersama-sama dengan Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana kepada Ketua MK pada waktu itu Akil Mochtar.
Amir Hamzah dan Kasmin disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
"Hari ini untuk Kasmin dan Amir Hamzah berkas pemeriksaannya telah lengkap alias P21," kata penasihat hukum Kasmin, Posma Sabam Manahan, usai mendampingi klien menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2015).
Menurut Posma, Amir dan Kasmin akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Mereka menunggu penuntut umum KPK menyusun surat dakwaan.
"Insya Allah sidang di Jakarta. Mudah-mudahan sebelum tanggal 20 September 2015 sidang digelar," katanya.
Amir merupakan Wakil Bupati Lebak periode 2008-2013, sementara Kasmin merupakan anggota DPRD Provinsi Banten periode 2009-2014. Mereka berdua maju ke Pilkada Lebak, namun kalah suara dengan pasangan Iti Oktavia Jayabaya dan Ade Sumardi.
Atas kekalahan itu, mereka menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Keduanya diduga memberikan suap bersama-sama dengan Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana kepada Ketua MK pada waktu itu Akil Mochtar.
Amir Hamzah dan Kasmin disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026: 287 Ribu Orang Seberangi Selat Sunda, Volume Kendaraan Melonjak Tajam
-
Apresiasi bagi Pekerja, Wamenaker Berangkatkan 295 Buruh dalam Program Mudik Gratis 2026
-
Polda Metro Jaya Bongkar 86 Titik CCTV, Cari Jejak Pelaku Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Iran Tantang Donald Trump Kirim Kapal ke Teluk Persia Jika Berani: Kami Kendalikan Selat Hormuz
-
WFA Jelang Lebaran 2026, Jumlah Penumpang KRL Jabodetabek Turun 29 Persen Hari Ini
-
Mudik Jadi Aman, Ini Daftar Lokasi Posko Layanan Keluarga BKKBN di Jalur Mudik Lebaran 2026!
-
Lebaran di Balik Kemudi, Kisah Rasimin Menunda Kepulangan Demi Mengantar Rindu Orang Lain
-
Kronologi Baru Kasus Andrie Yunus: TAUD Ungkap Temuan Botol yang Dibuang Pelaku dari Motor
-
Sinyal Gaji Pejabat dan DPR Bakal Dipotong, Prabowo Siapkan Strategi Hadapi Krisis Global
-
Tim Advokasi: Penyiraman Air Keras ke Aktivis Kontras Adalah Percobaan Pembunuhan Berencana