Suara.com - Sebanyak dua puluh orang Warga Negara Indonesia dinyatakan selamat dari insiden tenggelamnya kapal di wilayah perairan Malaysia.
Informasi yang dihimpun Suara.com, dari jumlah tersebut, sepuluh orang di antaranya warga Aceh. Sedangkan lainnya berasal dari Surabaya, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.
Kini mereka yang selamat dari kapal naas di kawasan Sabak Bernam, Selangor, Malaysia, telah kembali dievakuasi ke negeri jiran.
"Informasi yang kami terima dari KBRI Kuala Lumpur, total penumpang di kapal itu berjumlah 100 orang. Dua puluh orang diantaranya dinyatakan selamat, 14 orang meninggal, dan 66 orang lainnya masih dalam proses pencarian," kata Kepala Bagian Hubunguan Media dan Informasi, Biro Humas Pemerintah Aceh, Saifullah A Gani, kepada wartawan usai rapat penanganan musibah kapal tenggelam, Jumat (4/9/2015).
Menurutnya, Pemerintah Aceh kini tengah membangun koordinasi dengan pihak Pemerintah Malaysia guna membantu proses pencarian korban yang hilang. Selain itu, pemerintah juga telag mengerahkan tim SAR Aceh menuju perairan Malaysia.
Sejak kemarin, tim SAR Aceh dibantu SAR Medan dan Pekan Baru mencoba menjangkau titik koordinat 03.41 N-100.42 E yang berada di wilayah Sabak. Namun hal itu urung dilakukan karena tidak adanya izin dari Malaysia.
"Sejak kemarin mereka sudah berangkat namun terkendala izin dan cuaca ekstrim, dimana tinggi gelombang sampai 2-3 meter dan jarak pandang akibat kabut juga terbatas," ujarnya.
Selain untuk proses penyelematan, sebut Saifullah, Pemerintah Aceh telah menyaiapkan langkah pemulangan terhadap warga Aceh yang selama maupun tidak dalam insiden tersebut.
"Ini terus kita koordinasikan agar mereka yang selamat atau tidak bisa segera pulang ke Aceh," katanya.
Untuk mempermudah masyarakat mencari keluarga yang hilang, kata Saifullah, pemerintah juga membuka posko informasi yang dapat diakses sejak pukul 08.00 Wib hingga 22.00 wib di Biro Humas Kantor Gubernur Aceh, di Jalan T Nyak Arif, Banda Aceh.
"Masyarakat tidak perlu gusar, kita akan terus memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan melalui posko ini," tutur dia.
Berikut ini kontak yang bisa dihubungi. BPBA: 081360669111, Dinsos: 08126995699, kantor SAR: 065133876, Biro Humas: 06517552307 - 081360007337, KBRI: +60193345070 - +60321164011 [Alfiansyah Ocxie]
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
Terkini
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
YLBHI Soroti Ada Apa di Balik Keengganan Pemerintah Bentuk TGPF Ungkap Kerusuhan Agustus 2025?