News / Nasional
Rabu, 04 Februari 2026 | 17:27 WIB
Ilustrasi OTT KPK. [Ist]
Baca 10 detik
  • KPK melakukan OTT di Jakarta menangkap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan pada Rabu, 4 Februari 2026.
  • Secara paralel, KPK juga menggelar OTT di Kalimantan Selatan melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.
  • OTT di Jakarta ini menjadi operasi senyap kelima KPK sepanjang tahun 2026, namun perkara detail belum diungkapkan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Jakarta menjaring pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

“Ya, Benar (DJBC),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).

Meski begitu, Fitroh belum mengungkapkan perkara apa yang berkaitan dengan OTT kali ini, termasuk konstruksi perkaranya.

Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.

Pada waktu yang sama, KPK juga melakukan OTT di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). OTT tersebut tidak menjaring kepala daerah, tetapi melibatkan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin.

Dengan begitu, OTT di Jakarta ini merupakan operasi senyap kelima KPK pada tahun 2026 sementara OTT di Kalsel menjadi yang keempat.

Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.

Terakhir, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.

Baca Juga: Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri

Load More