Suara.com - Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta mulai hari ini, Senin (7/9/2015), mengambil alih parkir di lantai dasar Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Kasatpel Sarana Prasarana UP Peparkiran Dishub Provinsi DKI Jakarta Siswanto Adi menerangkan, penataan parkir dilakukan berdasarkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).
"Sehingga ketidakjelasan pungutan itu masuk ke mana. Kadis Perhubungan dan Pemropov perintahkan UP Perpakiran ambil alih pengelolaan parkir di DPRD," jelas Siswanto di halaman Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2015).
Siswanto menerangkan, sosialisasi akan dilakukan satu minggu ke depan dan tidak akan dikenakan biaya. Namun apabila masa sosialisasi habis maka pengunjung dan PNS akan dikenakan biaya progresif.
"Setelah sistem gate berjalan akan tentukan tarif. DPRD gratis. PNS bayar cuma Rp11 ribu per 1 bulan. Ini belum final. Untuk mobil Rp22 ribu sebulan," jelas dia.
"Tarif progresif (untuk umum) seperti biasa Rp2.000 per jam untuk motor dan mobil Rp4.000 per jam. Sehingga aliran dana juga jelas," tambahnya lagi.
Untuk sosialisasi parkir di gedung DPRD, paling lambat dilakukan 10 hari terhitung sejak hari ini. Saat ini pihaknya masih melakukan kajian mengenai SOP dan tarif yang akan ditentukan.
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Kado Spesial HUT ke-80 TNI: Seragam PDL Baru hingga Kesejahteraan Prajurit
-
Bunuh Anak Buah Gegara Masalah Cewek, Kompol Yogi dan Ipda Haris Mendadak Pindah ke Rutan, Mengapa?
-
BNI Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pelatihan Pemanfaatan AI
-
Revisi UU Pemilu: Momen Krusial Perkuat Demokrasi atau Justru Merusaknya? Ini Kata Pengamat!
-
Soal Dugaan Kebocoran Anggaran Haji Rp 5 Triliun, Gus Irfan: Itu Masih Potensi
-
BRUK! Lansia Jatuh dari Lantai 30 Apartemen di Pademangan Jakut, Tubuhnya Timpa Mobil
-
Tinjau Pesantren Al-Khoziny, Cak Imin Minta Pembangunan Gedung Tanpa Ahlinya Harus Dihentikan
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Hotman Paris Minta Nadiem Makarim Dibebaskan: Penetapan Tersangka Kasus Laptop Dinilai Cacat Hukum
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?