Suara.com - Mantan kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso bakal resmi dilantik menjadi Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) pagi ini, Selasa (8/9/2015).
Budi menggantikan Komjen Pol Anang Iskandar yang kini ditunjuk menjadi kepala Bareskrim Polri. Keduanya bertukar tempat dalam serah terima jabatan yang dipimpin langsung oleh Kapolri Badrodin Haiti, Senin kemarin (7/9/2015).
Sama seperti aksinya saat awal menjadi kabareskrim, Budi Waseso kali ini juga mengeluarkan pernyataan kontroversial soal permintaan revisi UU Narkoba.
Budi Waseso berpandangan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika yang mengatur rehabilitasi perlu direvisi. Rehabilitasi, menurutnya, menguntungkan para bandar narkoba dengan mengaku sebagai pengguna untuk menghindari hukuman berat sehingga tidak membuat mereka jera.
"Rehabilitasi merugikan negara dua kali. Bayangkan direhab pakai duit negara, ini bisa jadi celah bagi para bandar. Kita perlu rubah undang-undangnya, putusan manusia bisa diubah kecuali putusan Tuhan," kata Budi di Mabes Polri.
Dia menegaskan para pengedar narkoba harus ditindak tegas karena peredarannya massif di kalangan generasi muda. Ketegasan ini juga untuk mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo untuk menghukum mati pengguna narkoba.
"Kalau Presiden bilang hukuman mati kan cocok. Undang-undang bisa diubah, supaya tidak ada lagi yang berlindung pada pengguna," katanya.
BNN akan mengkaji lebih dalam penerapan undang-undang narkotika untuk pemberantasan barang-barang haram.
"Kalau memang perlu diubah (UU narkotika) kita harus mempelajari dan evaluasi mana yang lebih bermanfaat dan efisien untuk penanggulangan narkoba," kata Budi Waseso.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?