Suara.com - Hari ini, 64 warga Taiwan yang ditangkap polisi dalam kasus cyber online dipulangkan ke negara asal.
Mereka merupakan bagian dari 95 warga negara asing yang ditangkap pada Agustus 2015 di Ancol dan Lebak Bulus.
"64 orang ini yang kami pulangkan karena mempunyai paspor," kata Direktur Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti.
Dari jumlah tersebut, dua di antaranya ditetapkan menjadi tersangka.
"Karena dua orang ini telah merugikan lintas negara, Jepang, Cina, Taiwan sampai ratusan miliar," katanya.
Kepolisian Taiwan, kata Krishna, sudah menunggu kedatangan 64 orang tersebut. Kasus mereka akan dilanjutkan di negara asal.
"Di sana ada penegak hukum untuk kejahatan mereka (64 yang dipulangkan)," katanya.
Beberapa tahun terakhir, banyak WNA yang tertangkap karena melakukan kejahatan secara online dari Indonesia. Sasaran mereka adalah orang-orang dari negara mereka sendiri. (Nur Habibie).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kengerian Culling Game Berlanjut! Intip Bocoran Terbaru Jujutsu Kaisen Season 4
-
3 HP RAM 12 GB Harga Rp3 Jutaan, Sudah 5G dan Cocok untuk Gaming
-
Jasa Marga (JSMR) Beri Izin Pemotor Kawal Truk Terbuka Milik GRIB Jaya Masuk Tol
-
Gus Kikin Terpilih Jadi Ketum PBNU, NU Kembali ke Akar Qanun Asasi dan Tradisi Tebuireng
-
Stay Longer Unlock More, Le Meridien Jakarta Hadirkan Pengalaman Spesial bagi Tamu yang Long Stay
-
Tak Gentar Hadapi Kelompok Mana Pun, Bahar bin Smith Pasang Badan untuk Keadilan Bambang Setiawan
-
Profil Gus Kikin, Cicit KH Hasyim Asy'ari yang Terpilih Jadi Ketum PBNU 2026-2031
-
Paradoks Nepal, Emisi Karbon Rendah Tapi Jadi Korban Perubahan Iklim
-
Perkuat Ekosistem Seni dan Pariwisata Danau Toba, BPODT Hadirkan The Kaldera Festival
-
Dari Ketegangan Massa Hingga Desakan RUU Perampasan Aset saat Demo 27 Agustus