Suara.com - Sebanyak 16 orang sukarelawan yang turut serta dalam program penanaman 100 juta pohon yang diselenggarakan Pertamina Foundation, telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Pertamina.
"Enam belas orang sukarelawan sudah diperiksa," kata Kasubdit Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Golkar Pangarso, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Para saksi tersebut, kata Kombes Golkar Pangarso, merupakan para sukarelawan dari seluruh Indonesia yang terlibat dalam program penanaman 100 juta pohon tersebut. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan relawan fiktif dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Golkar memastikan akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat kasus tersebut.
"Pelaksana proyek, perencana proyek, semua yang berkaitan. Proses pemeriksaan bertahap, mulai dari bawah ke atas. Kalau semua (saksi) sudah (diperiksa), barulah kami periksa tersangka (NN)," jelasnya.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 miliar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).
Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengungkapkan, berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi dan sekolah sepak bola Pertamina.
Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, beberapa waktu lalu.
Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 - 2014 berinisial NN, yang juga mantan kandidat capim KPK.
NN diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar. (Antara)
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global