Suara.com - Sebanyak 16 orang sukarelawan yang turut serta dalam program penanaman 100 juta pohon yang diselenggarakan Pertamina Foundation, telah diperiksa penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR Pertamina.
"Enam belas orang sukarelawan sudah diperiksa," kata Kasubdit Money Laundering Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Kombes Golkar Pangarso, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Para saksi tersebut, kata Kombes Golkar Pangarso, merupakan para sukarelawan dari seluruh Indonesia yang terlibat dalam program penanaman 100 juta pohon tersebut. Pemeriksaan tersebut untuk mendalami dugaan relawan fiktif dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Golkar memastikan akan memanggil semua pihak yang diduga terlibat kasus tersebut.
"Pelaksana proyek, perencana proyek, semua yang berkaitan. Proses pemeriksaan bertahap, mulai dari bawah ke atas. Kalau semua (saksi) sudah (diperiksa), barulah kami periksa tersangka (NN)," jelasnya.
Sebelumnya Badan Reserse Kriminal Polri menemukan dugaan korupsi sekitar Rp126 miliar pada penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) PT Pertamina yang disalurkan oleh Pertamina Foundation (Yayasan Pertamina).
Direktur Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri (ketika itu) Brigjen Pol Victor Simanjutak mengungkapkan, berdasarkan analisis dokumen dan keterangan saksi, dugaan korupsi tersebut berasal dari alokasi anggaran 2012-2014 senilai Rp251 miliar untuk proyek gerakan menanam 100 juta pohon, beasiswa Sobat Bumi, sekolah Sobat Bumi dan sekolah sepak bola Pertamina.
Sementara adanya dugaan relawan fiktif ditemukan setelah Bareskrim memeriksa dokumen-dokumen hasil penggeledahan di kantor Pertamina Foundation, beberapa waktu lalu.
Diketahui jumlah relawan di Pertamina Foundation mencapai ribuan orang di seluruh Tanah Air.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yakni Direktur Eksekutif Pertamina Foundation periode 2011 - 2014 berinisial NN, yang juga mantan kandidat capim KPK.
NN diketahui merupakan salah seorang mantan capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos seleksi 19 besar. (Antara)
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi