Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso meminta untuk merevisi undang-undang narkotika. Salah satu poin yang ingin diubah adalah pengguna narkotika yang harusnya dihukum penjara dan bukan rehabilitasi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, BNN bisa mengusulkan draft revisi ini lewat Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diserahkan ke DPR. Baru dari situ, DPR akan menyerahkan ke Komisi III untuk pembahasan revisi.
"Usulkan saja pada dewan, baru perdebatan bisa dimulai," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Secara pribadi, Fahri punya pandangan sendiri tentang kategori hukuman bagi pengguna/konsumen, produsen, dan pengedar narkoba.
"Kalau saya, produsen hukum mati. Distributor dipejara, Konsumennya direhabilitasi dengan biaya keluarga," kata Fahri.
Politisi PKS ini menyebut, selama ini rehabilitasi pengguna narkotika menggunakan anggaran negara. Dengan menggunakan biaya keluarga, hal itu membuat efek jera bagi si pengguna.
"Jadi biarin saja kalau ada keluarga yang membiarkan anaknya kecanduan, silakan saja direhab sampai miskin, jangan negara yang merehab," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Drone Iran Hantam Menara Burj Al Arab di Dubai
-
Daftar Penerbangan Bandara Soetta yang Dibatalkan Akibat Perang Iran 1 Maret 2026
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Jenderal Iran Dikabarkan Tewas, AS Mulai Operasi Militer Bareng Israel
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup