Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso meminta untuk merevisi undang-undang narkotika. Salah satu poin yang ingin diubah adalah pengguna narkotika yang harusnya dihukum penjara dan bukan rehabilitasi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, BNN bisa mengusulkan draft revisi ini lewat Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diserahkan ke DPR. Baru dari situ, DPR akan menyerahkan ke Komisi III untuk pembahasan revisi.
"Usulkan saja pada dewan, baru perdebatan bisa dimulai," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Secara pribadi, Fahri punya pandangan sendiri tentang kategori hukuman bagi pengguna/konsumen, produsen, dan pengedar narkoba.
"Kalau saya, produsen hukum mati. Distributor dipejara, Konsumennya direhabilitasi dengan biaya keluarga," kata Fahri.
Politisi PKS ini menyebut, selama ini rehabilitasi pengguna narkotika menggunakan anggaran negara. Dengan menggunakan biaya keluarga, hal itu membuat efek jera bagi si pengguna.
"Jadi biarin saja kalau ada keluarga yang membiarkan anaknya kecanduan, silakan saja direhab sampai miskin, jangan negara yang merehab," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru
-
Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap
-
Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial
-
Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi
-
Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat
-
Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar
-
Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang
-
Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan
-
Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono
-
Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'