Suara.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso meminta untuk merevisi undang-undang narkotika. Salah satu poin yang ingin diubah adalah pengguna narkotika yang harusnya dihukum penjara dan bukan rehabilitasi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan, BNN bisa mengusulkan draft revisi ini lewat Badan Pembinaan Hukum Nasional dan diserahkan ke DPR. Baru dari situ, DPR akan menyerahkan ke Komisi III untuk pembahasan revisi.
"Usulkan saja pada dewan, baru perdebatan bisa dimulai," ujar Fahri di DPR, Jakarta, Jumat (11/9/2015).
Secara pribadi, Fahri punya pandangan sendiri tentang kategori hukuman bagi pengguna/konsumen, produsen, dan pengedar narkoba.
"Kalau saya, produsen hukum mati. Distributor dipejara, Konsumennya direhabilitasi dengan biaya keluarga," kata Fahri.
Politisi PKS ini menyebut, selama ini rehabilitasi pengguna narkotika menggunakan anggaran negara. Dengan menggunakan biaya keluarga, hal itu membuat efek jera bagi si pengguna.
"Jadi biarin saja kalau ada keluarga yang membiarkan anaknya kecanduan, silakan saja direhab sampai miskin, jangan negara yang merehab," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Nadiem Calon Tersangka Korupsi Google Cloud di KPK, Kuasa Hukum Membantah
-
Kementan Targetkan Indonesia Mandiri Vaksin Hewan, Fasilitas di Surabaya Akan Ditingkatkan
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu