Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menentang rencana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso ihwal penghapusan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Meski demikian, Mensos mempersilakan Kepala BNN mengajukan revisi kepada DPR dan juducial reviuw ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal niatannya tersebut.
“Siapa pun boleh melakukan judicial review, karena (judicial review) dibuka oleh negara ini. Anggota masyarakat pun juga bisa melakukannya. Kalau mau mengajukan revisi ya ke DPR,” tegas perempuan yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, usai mengunjungi Yayasan Pusat Rehabilitasi Mental Sinai Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (12/9/2015).
Lebih lanjut Mensos mengatakan akan tetap menjalankan program rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, karena sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres).
“Sampai saat ini data yang terupdate di Kemensos ada 4.092 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi. Jumlah itu merupakan rehabilitasi berbasis panti,” sebut Khofifah.
Namun demikian, pihaknya mengaku masih akan merapikan data-data pecandu narkoba di beberapa institusi yang juga menyelenggarakan rehabilitasi medik dan sosial, baik yang berbasis panti maupun non panti. Yakni di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BNN.
“Kami akan fokus pada rehabilitasi sosial bagi pecandu narkoba. Sebab, untuk rehabilitasi medik bukan merupakan kewenangan kami, tetapi di bawah koordinasi langsung Kemenkes,” tambah dia.
Khofifah menambahkan, Kemensos saat ini telah menyelesaikan proses sertifikasi kepada 700 pekerja sosial dan 500 konselor adiksi untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. (Labib Zamani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?
-
Wujudkan Kampung Haji Indonesia, Danantara Akuisisi Hotel Dekat Ka'bah, Ikut Lelang Beli Lahan
-
Banyak Terjebak Praktik Ilegal, KemenPPPA: Korban Kekerasan Seksual Sulit Akses Aborsi Aman
-
Sejarah Baru, Iin Mutmainnah Dilantik Jadi Wali Kota Perempuan Pertama di Jakarta Sejak 2008
-
Yusril Beri 33 Rekomendasi ke 14 Kementerian dan Lembaga, Fokus Tata Kelola Hukum hingga HAM Berat
-
Cerita Polisi Bongkar Kedok Klinik Aborsi di Apartemen Basura Jaktim, Janin Dibuang di Wastafel
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?