Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menentang rencana Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso ihwal penghapusan rehabilitasi bagi pecandu narkoba.
Meski demikian, Mensos mempersilakan Kepala BNN mengajukan revisi kepada DPR dan juducial reviuw ke Mahkamah Konstitusi (MK) soal niatannya tersebut.
“Siapa pun boleh melakukan judicial review, karena (judicial review) dibuka oleh negara ini. Anggota masyarakat pun juga bisa melakukannya. Kalau mau mengajukan revisi ya ke DPR,” tegas perempuan yang juga Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama, usai mengunjungi Yayasan Pusat Rehabilitasi Mental Sinai Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (12/9/2015).
Lebih lanjut Mensos mengatakan akan tetap menjalankan program rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba, karena sesuai amanat Undang-Undang dan Peraturan Presiden (Perpres).
“Sampai saat ini data yang terupdate di Kemensos ada 4.092 korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi. Jumlah itu merupakan rehabilitasi berbasis panti,” sebut Khofifah.
Namun demikian, pihaknya mengaku masih akan merapikan data-data pecandu narkoba di beberapa institusi yang juga menyelenggarakan rehabilitasi medik dan sosial, baik yang berbasis panti maupun non panti. Yakni di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BNN.
“Kami akan fokus pada rehabilitasi sosial bagi pecandu narkoba. Sebab, untuk rehabilitasi medik bukan merupakan kewenangan kami, tetapi di bawah koordinasi langsung Kemenkes,” tambah dia.
Khofifah menambahkan, Kemensos saat ini telah menyelesaikan proses sertifikasi kepada 700 pekerja sosial dan 500 konselor adiksi untuk melakukan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkoba. (Labib Zamani)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani