Suara.com - Pemerintah Kota Solo menyebut ada pengusaha besar di balik rencana kehadiran Gojek di Solo. Gojek berada di bawah PT. Gojek Indonesia, perusahaan penyedia jasa layanan transportasi yang menggunakan armada ojek sepeda motor berbasis aplikasi mobile.
“Terus terang kehadiran Gojek ini ingin merusak sistem transportasi yang ada di Solo. Mereka sebenarnya tahu, karena dibalik (kehadiran Gojek) ini adalah pakar-pakar dan pengusaha besar yang mengetahui aturan, tetapi kenapa mereka tidak mau menaati aturan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Solo, Yosca Herman Soedrajad, di Solo, Jawa Tengah, Minggu (13/9/2015).
Oleh karena itu, Yosca menegaskan akan tetap menolak Gojek. Dinas Perhubungan tidak memberikan ruang gerak terhadap kehadiran ojek online tersebut. Tujuannya, kata dia, untuk melindungi masyarakat.
Selain itu, kata Yosca, pemerintah juga tidak ingin angka kecelakaan di Solo yang selama ini didominasi oleh kendaraan roda dua terus bertambah.
“Kita komitmen menolak keberadaan Gojek. Karena kita ingin melindungi masyarakat. Jangan lagi angka kecelakaan yang diakibatkan oleh sepeda motor ini bertambah,” kata Yosca.
Yosca masih meragukan standar keselamatan yang ada pada Gojek. Sebab sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 tentang angkutan umum orang dan barang, ojek tidak termasuk dalam angkutan umum.
“Kita akan terus memberikan pemahaman kepada masyarakat supaya tidak mudah terpengaruh dengan hadirnya layanan (Gojek). Karena sesuai aturan tidak dibenarkan kendaraan roda dua sebagai angkutan transportasi umu atau publik,” kata Yosca.
Di Solo muncul Get-Jek
Terlepas dari penolakan pemerintah Solo, kehadiran Gojek di Jakarta tak bisa dipungkiri telah memberikan inspirasi bagi pengusaha jasa transportasi, khususnya di Solo. Di Solo, saat ini muncul Get-Jek. Get-Jek bukan cabang dari Gojek.
Get-Jek dipelopori warga Jalan Ibu Pertiwi 9 Gurawan, Pasar Kliwon, Solo, bernama Reza Rajasa. Getjek akan mulai beroperasi pada 27 September 2015.
"Tahun 2011 itu baru prototipenya. Tetapi mulai saya buka atau operasi tahun ini untuk wilayah Solo dan sekitarnya, kecuali Boyolali karena kondisi medan," kata CEO Get-Jek Solo saat ditemui di kediamannya, Kamis (10/9/2015).
Menurut Reza jasa layanan yang ditawarkan dari Get-Jek hampir sama dengan Gojek. Yakni mengantar barang, jasa angkutan, belanja dan kerjasama dengan perusahaan untuk jasa kurir.
Namun demikian, Get-Jek juga melayani jasa pengurusan perpanjangan SIM, BPJS, nyebarin undangan, brosur, dan lain-lain yang tidak dilakukan ojek motor pada umumnya.
"Kita akan memberikan layanan yang lebih kepada pelanggan atau masyarakat. Dan yang membedakan layanan Get-Jek dengan Gojek ini adalah pembayaran melalui EDC (elektronik data capture)," tambahnya.
Lebih lanjut, Reza menambahkan seluruh pengemudi atau freelance driver Get-Jek akan difasilitasi smartphone. Gunanya adalah untuk memudahkan pengemudi untuk melakukan komunikasi dengan calon penumpang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan