Suara.com - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK ke Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus dugaan dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa Rizal Abdullah.
"Kemungkinan dalam sidang selanjutnya Nazaruddin akan dihadirkan," kata Jaksa KPK Ronald F. Worotikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/9/2015).
Kuasa hukum Rizal Abdullah menyambut dengan baik rencana tersebut.
Menurut mereka kehadiran Nazaruddin akan dapat menjelaskan lebih jauh mengenai aliran dana yang disebut-sebut selama di persidangan, terlebih perusahaan Nazaruddin merupakan pemenang tender dalam pengadaan proyek Wisma Atlet.
"Karena sangat penting kesaksian Nazaruddin," kata salah satu penasihat hukum Rizal Abdullah.
Seperti diketahui, pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Jakabaring, Palembang, dan gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi masalah. Dalam proyek tersebut terbukti terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Rizal Abdullah sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Sumsel.
Dalam kasus ini, Rizal sebagai Ketua Komite Pembangunan menunjuk langsung PT. Duta Graha Indah yang dipimpin oleh Nazaruddin untuk mengerjakan proyek.
Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan Rp54.700.899.000. Selain itu, perbuatan Rizal menguntungkan PT. Duta Graha Indah sebesar Rp49.010.199.000. Rizal juga dianggap memperkaya diri sendiri sebesar Rp359.000.000 dan 4.468.34 dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera