Suara.com - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK ke Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus dugaan dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa Rizal Abdullah.
"Kemungkinan dalam sidang selanjutnya Nazaruddin akan dihadirkan," kata Jaksa KPK Ronald F. Worotikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/9/2015).
Kuasa hukum Rizal Abdullah menyambut dengan baik rencana tersebut.
Menurut mereka kehadiran Nazaruddin akan dapat menjelaskan lebih jauh mengenai aliran dana yang disebut-sebut selama di persidangan, terlebih perusahaan Nazaruddin merupakan pemenang tender dalam pengadaan proyek Wisma Atlet.
"Karena sangat penting kesaksian Nazaruddin," kata salah satu penasihat hukum Rizal Abdullah.
Seperti diketahui, pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Jakabaring, Palembang, dan gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi masalah. Dalam proyek tersebut terbukti terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Rizal Abdullah sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Sumsel.
Dalam kasus ini, Rizal sebagai Ketua Komite Pembangunan menunjuk langsung PT. Duta Graha Indah yang dipimpin oleh Nazaruddin untuk mengerjakan proyek.
Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan Rp54.700.899.000. Selain itu, perbuatan Rizal menguntungkan PT. Duta Graha Indah sebesar Rp49.010.199.000. Rizal juga dianggap memperkaya diri sendiri sebesar Rp359.000.000 dan 4.468.34 dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPinjam Luncurkan JELAS TANPA JEBAKAN, Anda Bisa Pilih Pinjaman Daring Bunga Rendah dan Transparan
-
Fakta-fakta Penembakan Renee Good oleh Petugas ICE dan Gelombang Protes di AS
-
Seleksi PPPK Kemenag 2026: Prediksi Jadwal, Materi dan Tahapannya
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?