Suara.com - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin bakal dihadirkan Jaksa Penuntut Umum KPK ke Pengadilan Tipikor untuk menjadi saksi kasus dugaan dugaan korupsi Wisma Atlet SEA Games 2011 dengan terdakwa Rizal Abdullah.
"Kemungkinan dalam sidang selanjutnya Nazaruddin akan dihadirkan," kata Jaksa KPK Ronald F. Worotikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/9/2015).
Kuasa hukum Rizal Abdullah menyambut dengan baik rencana tersebut.
Menurut mereka kehadiran Nazaruddin akan dapat menjelaskan lebih jauh mengenai aliran dana yang disebut-sebut selama di persidangan, terlebih perusahaan Nazaruddin merupakan pemenang tender dalam pengadaan proyek Wisma Atlet.
"Karena sangat penting kesaksian Nazaruddin," kata salah satu penasihat hukum Rizal Abdullah.
Seperti diketahui, pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Jakabaring, Palembang, dan gedung Serbaguna Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menjadi masalah. Dalam proyek tersebut terbukti terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk Rizal Abdullah sebagai Kepala Dinas PU Bina Marga Pemprov Sumsel.
Dalam kasus ini, Rizal sebagai Ketua Komite Pembangunan menunjuk langsung PT. Duta Graha Indah yang dipimpin oleh Nazaruddin untuk mengerjakan proyek.
Akibat perbuatan tersebut, negara dirugikan Rp54.700.899.000. Selain itu, perbuatan Rizal menguntungkan PT. Duta Graha Indah sebesar Rp49.010.199.000. Rizal juga dianggap memperkaya diri sendiri sebesar Rp359.000.000 dan 4.468.34 dolar AS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
Terkini
-
Komitmen TJSL, BNI Perkuat Ekonomi Kerakyatan dan Kelestarian Lingkungan di Desa Ponggok Jawa Tengah
-
MDIS Buka Suara soal Ijazah Gibran, PSI: Hentikan Polemik Jika Niatnya Cari Kebenaran!
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029