Suara.com - Polisi tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Kedua perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan ini adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah).
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani PT WAI diduga melakukan pembakaran seluas 400 hektare. Sedangkan PT TPR diduga terlibat pembakaran hutan yang diperkirakan mencapai 200-300 hektare.
"Dua koorporasi itu diduga membakar hutan seluas tersebut," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2015).
Dikatakan Yazid, secepatnya polisi bakal memintai keterangan perwakilan dari kedua perusahaan itu. Akan tetapi dia belum bisa menjelaskan siapa aja perwakilan dari kedua perusahaan tersebut yang akan diperiksa penyidik.
"Untuk pemeriksaan bisa di Bareskrim bisa juga kita yang ke sana," kata dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu korporasi atau perusahaan perkebunan menjadi tersangka dan dua perusahaan proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan.
"Dari berbagai kasus itu Direktorat Tipidter Bareskrim sudah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Dua perusahaan lain sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Brigjen Pol Yazid Fanani, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Selasa (15/9/2015).
Dia mengungkapkan, satu perusahaan perkebunan yang jadi tersangka itu adalah berinisial BMH.
Perusahaan yang diketahui anak perusahaan group Sinar Mas tersebut bernama PT Bumi Mekar Hijau dan beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Sedangkan dua perusahaan yang naik tahap penyidikan dan berpotensi jadi tersangka itu adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah). Keduanya juga beroperasi di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh