Suara.com - Polisi tidak menutup kemungkinan bakal menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. Kedua perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan ini adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah).
Menurut Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani PT WAI diduga melakukan pembakaran seluas 400 hektare. Sedangkan PT TPR diduga terlibat pembakaran hutan yang diperkirakan mencapai 200-300 hektare.
"Dua koorporasi itu diduga membakar hutan seluas tersebut," kata Yazid di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (15/9/2015).
Dikatakan Yazid, secepatnya polisi bakal memintai keterangan perwakilan dari kedua perusahaan itu. Akan tetapi dia belum bisa menjelaskan siapa aja perwakilan dari kedua perusahaan tersebut yang akan diperiksa penyidik.
"Untuk pemeriksaan bisa di Bareskrim bisa juga kita yang ke sana," kata dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim telah menetapkan satu korporasi atau perusahaan perkebunan menjadi tersangka dan dua perusahaan proses hukumnya sudah naik tahap penyidikan.
"Dari berbagai kasus itu Direktorat Tipidter Bareskrim sudah menetapkan satu perusahaan sebagai tersangka. Dua perusahaan lain sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Brigjen Pol Yazid Fanani, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Selasa (15/9/2015).
Dia mengungkapkan, satu perusahaan perkebunan yang jadi tersangka itu adalah berinisial BMH.
Perusahaan yang diketahui anak perusahaan group Sinar Mas tersebut bernama PT Bumi Mekar Hijau dan beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.
Sedangkan dua perusahaan yang naik tahap penyidikan dan berpotensi jadi tersangka itu adalah PT TPR (Tempirai Palm Resource) dan WAI (Waimusi Agro Indah). Keduanya juga beroperasi di Sumatera Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Akhmad Wiyagus Resmi jadi Wamendagri, Benjamin Paulus jadi Wamenkes
-
Eky Priyagung Sentil Isu Energi dengan Guyonan Segar di Local Media Summit 2025
-
Resmi! Prabowo lantik Eks Kabaintelkam Peraih Hoegeng Award Akhmad Wiyagus Jadi Wamendagri
-
Air Mata & Ketegangan Warnai Dua Episode Pertama Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Prabowo Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Papua di Istana, Begini Sumpahnya
-
Apes! Angkut 3 Motor Curian Lewat Tol, Komplotan Maling Ini Malah Dicokok Rombongan TNI
-
Soal Kasus Laptop, Ahli Hukum Sebut Penghitungan Kerugian Negara Tidak Harus Berasal dari BPK
-
Beda dengan Analisa BRIN, Polisi Tak Temukan Tanda-tanda Meteor Jatuh di Cirebon
-
SMAN Banua Kalsel Resmi Diperkenalkan Jadi Sekolah Garuda Transformasi
-
Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti