Suara.com - Sebanyak 752 personil dari Mabes Polri dikerahkan untuk membantu pemadaman kebakaran hutan yang melanda wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Anton Charliyan, ratusan personel yang diterjunkan ke lokasi kebakaran hutan merupakan personil gabungan dari satgas pengendalian nasional operasi darurat penanganan kebakaran lahan dan hutan.
"Dari tim Satgas ada 752 personel dari Brimob. Dari polda-polda terdekat juga membantu," kata Anton di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Anton mengatakan, ratusan personel ini akan ditempatkan di beberapa titik kebakaran hutan seperti Jambi, Riau, Sumatera Selatan dan daerah lainnya.
"Satu SSK (Satuan Setingkat Kompi) setiap Polda terdekat, pokoknya yang tidak terkena ikut membantu," kata dia.
Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan sedikitnya 126 tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan.
Pembakaran hutan itu telah menyebabkan sejumlah wilayah Sumatera seperti Riau, Jambi, Palembang dan sejumlah daerah di Kalimantan diselimuti kabut asap yang mengganggu pernapasan warga.
"Sekarang ada 131 kasus yang ditangani, 28 kasus dalam tahap lidik (penyelidikan) dan 79 kasus masuk tahap sidik (penyidikan). Selain itu 24 kasus sudah dinyatakan lengkap dan 126 tersangka," kata Brigjen Pol Agus Rianto, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri dalam konferensi pers di Bareskrim, Selasa (15/9/2015).
Selain itu, lanjut Agus, sebanyak 24 perusahaan perkebunan saat ini tengah diselidiki keterlibatannya dalam kasus pembakaran hutan dan lahan tersebut.
"Ada 24 kasus (yang melibatkan) korporasi di beberapa wilayah sedang ditangani, seperti Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalbar dan Kalsel. Tiga di antaranya sudah peningkatan kasusnya (naik tahap penyidikan)," terangnya.
Menurutnya, 126 tersangka itu adalah dari perorangan. Kendati begitu, pihaknya terus menyelidiki sejauh mana keterlibatan perusahaan dalam kasus tersebut.
"126 ini perseorangan, apakah disuruh (perusahaan) atau lahannya sendiri nanti akan didalami. Penegakan hukum itu harus dengan bukti dan fakta," imbuhnya.
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang