Suara.com - Puluhan driver Gojek berkumpul di Jalan Raya Warung Buncit, Jakarta Selatan, tidak jauh dari Rumah Sakit JMC, Rabu (16/9/2015) malam. Mereka berkumpul usai mengantar jenazah rekan bernama Gunawan dan istri: Lilis Lestari, yang meninggal dunia setelah ditabrak Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ini ngumpul usai melayat. Sambil nunggu teman-teman yang mau ikut bergabung," kata Riki, salah satu driver Gojek yang biasa mangkal di Margonda, Depok.
Riki mengetahui peristiwa tersebut sejak siang karena saat kejadian dia berada di Pejaten Village usai mengantar pelanggan.
Riki sebenarnya tidak kenal dengan Gunawan. Tapi karena untuk solidaritas sesama anggota Gojek, dia tidak narik sejak siang demi melayat Gunawan.
"Saya ikut nyolatin, sampai nganterin jenazahnya tadi. Jenazah kita iringi sampai Tol TB Simatupang," katanya.
Riki menambahkan petang tadi ratusan driver Gojek berkumpul untuk melepaskan jenazah Gunawan yang malam ini dibawah ke kampung halaman. Para driver Gojek berkumpul setelah mendapatkan pesan singkat yang menyebar melalui grup Whatsaap.
"Ini sebagai aksi solidaritas," ujar dia.
Riki berharap polisi mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Ini harus diusut tuntas, kita kan berkawan semua. Supir dan kernet harus dihukum. Masalahnya meninggal sekeluarga," kata dia.
Perusahaan Gojek, katanya, juga harus memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan Gunawan.
"Kita harapkan, perusahaan bisa memberikan santunan, kita aja bisa nyantunin, masa perusahaan nggak bisa," ujar dia.
Polisi telah menetapkan supir Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi Wahyono (27), menjadi tersangka. Gara-gara dia Gunawan dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan meninggal dunia siang tadi. Kemudian satu anak pasutri tersebut, Ghiraldo Banu Sepreski (8), kritis dan sekarang dirawat di Rumah Sakit JMC.
"Iya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
Budi Wahyono dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara.
Kejadian naas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar untuk sekolah Aldo. Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja.
Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.
Gunawan diketahui baru menjadi driver Gojek selama dua bulan.
Berita Terkait
-
Goto Siap Ikut Aturan Pemerintah soal Pemotongan Pendapatan Mitra Pengemudi
-
GoSend Luncurkan Fitur Kode Terima Paket, Pengiriman Kini Lebih Aman dan Anti Salah Kirim
-
Sentil BGN Borong Motor Listrik, Hasto PDI-P: Belajarlah dari Gojek, Jangan Hamburkan Anggaran
-
Gojek Buka Suara soal Sulitnya Cari Ojol di Akhir Ramadan, Sebagian Pengemudi Mulai Pulkam!
-
Fenomena Krisis Ojol Ternyata Ini Penyebabnya: Kapitalisme Tingkat Dewa
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!