Suara.com - Puluhan driver Gojek berkumpul di Jalan Raya Warung Buncit, Jakarta Selatan, tidak jauh dari Rumah Sakit JMC, Rabu (16/9/2015) malam. Mereka berkumpul usai mengantar jenazah rekan bernama Gunawan dan istri: Lilis Lestari, yang meninggal dunia setelah ditabrak Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ini ngumpul usai melayat. Sambil nunggu teman-teman yang mau ikut bergabung," kata Riki, salah satu driver Gojek yang biasa mangkal di Margonda, Depok.
Riki mengetahui peristiwa tersebut sejak siang karena saat kejadian dia berada di Pejaten Village usai mengantar pelanggan.
Riki sebenarnya tidak kenal dengan Gunawan. Tapi karena untuk solidaritas sesama anggota Gojek, dia tidak narik sejak siang demi melayat Gunawan.
"Saya ikut nyolatin, sampai nganterin jenazahnya tadi. Jenazah kita iringi sampai Tol TB Simatupang," katanya.
Riki menambahkan petang tadi ratusan driver Gojek berkumpul untuk melepaskan jenazah Gunawan yang malam ini dibawah ke kampung halaman. Para driver Gojek berkumpul setelah mendapatkan pesan singkat yang menyebar melalui grup Whatsaap.
"Ini sebagai aksi solidaritas," ujar dia.
Riki berharap polisi mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Ini harus diusut tuntas, kita kan berkawan semua. Supir dan kernet harus dihukum. Masalahnya meninggal sekeluarga," kata dia.
Perusahaan Gojek, katanya, juga harus memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan Gunawan.
"Kita harapkan, perusahaan bisa memberikan santunan, kita aja bisa nyantunin, masa perusahaan nggak bisa," ujar dia.
Polisi telah menetapkan supir Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi Wahyono (27), menjadi tersangka. Gara-gara dia Gunawan dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan meninggal dunia siang tadi. Kemudian satu anak pasutri tersebut, Ghiraldo Banu Sepreski (8), kritis dan sekarang dirawat di Rumah Sakit JMC.
"Iya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
Budi Wahyono dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara.
Kejadian naas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar untuk sekolah Aldo. Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja.
Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.
Gunawan diketahui baru menjadi driver Gojek selama dua bulan.
Berita Terkait
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
GoTo Perkenalkan Empat Inisiatif Baru untuk Perkuat Kesejahteraan Mitra Driver
-
Modal Nge-Gojek di Bawah 15 Juta? 5 Motor Bekas Super Irit Ini Wajib Kamu Cek!
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!