Kopaja 612 jurusan Kampung Melayu-Ragunan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Para driver Gojek mendesak polisi untuk menertibkan supir tembak atau supir tak resmi bus Kopaja. Desakan ini menyusul kasus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE yang menabrak mati driver Gojek bernama Gunawan dan istri bernama Lilis Lestari yang tengah hamil delapan bulan serta melukai anak mereka, Ghiraldo Banu Sepreski (8), di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2015). Kopaja tersebut dibawa oleh sopir tembak, Budi Wahyono (26).
"Polisi harus menertibkan para supir Kopaja dan Metromini. Itu harus, karena mereka banyak yang tidak resmi. Bahkan ada yang masih sangat muda, di jalan ugal-ugalan," kata driver Gojek bernama Tri Sutikno (40) saat ditemui di kantor Gojek, Jalan Kemang Selatan Raya 99, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Sutikno dan rekan-rekannya menuntut supir Kopaja ugal-ugalan tersebut dihukum setimpal.
"Pelakunya harus dihukum seadil-adilnya. Para supir Kopaja itu juga harus ditindak, mereka ugal-ugalan," kata Sutikno.
Semalam, Sutikno ikut rombongan driver Gojek melayat ke kontrakan Gunawan. Sebagai bentuk solidaritas sesama rekan, ketika jenazah dibawa ke kampung halaman, rombongan driver Gojek ikut mengantarkan sampai ke pintu jalan tol.
"Kemarin saya ikut antar jenazah sampai tol Gatot Subroto jam 20.30 malam," katanya.
Driver Gojek bernama Rahmad Ebisantoso juga sedih dengan kasus yang menimpa Gunawan.
"Kami ikut merasakan duka mendalam sesama driver Gojek," kata Rahmad yang baru sebulan bergabung di PT. Gojek Indonesia.
Kasus kecelakaan maut terjadi kemarin, Rabu (16/9/2015). Kejadian naas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar di sekolah. Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja.
Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.
Gunawan diketahui baru menjadi driver Gojek selama dua bulan.
Supir Kopaja telah ditetapkan menjadi tersangka.
Budi dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara.
"Polisi harus menertibkan para supir Kopaja dan Metromini. Itu harus, karena mereka banyak yang tidak resmi. Bahkan ada yang masih sangat muda, di jalan ugal-ugalan," kata driver Gojek bernama Tri Sutikno (40) saat ditemui di kantor Gojek, Jalan Kemang Selatan Raya 99, Jakarta Selatan, Kamis (17/9/2015).
Sutikno dan rekan-rekannya menuntut supir Kopaja ugal-ugalan tersebut dihukum setimpal.
"Pelakunya harus dihukum seadil-adilnya. Para supir Kopaja itu juga harus ditindak, mereka ugal-ugalan," kata Sutikno.
Semalam, Sutikno ikut rombongan driver Gojek melayat ke kontrakan Gunawan. Sebagai bentuk solidaritas sesama rekan, ketika jenazah dibawa ke kampung halaman, rombongan driver Gojek ikut mengantarkan sampai ke pintu jalan tol.
"Kemarin saya ikut antar jenazah sampai tol Gatot Subroto jam 20.30 malam," katanya.
Driver Gojek bernama Rahmad Ebisantoso juga sedih dengan kasus yang menimpa Gunawan.
"Kami ikut merasakan duka mendalam sesama driver Gojek," kata Rahmad yang baru sebulan bergabung di PT. Gojek Indonesia.
Kasus kecelakaan maut terjadi kemarin, Rabu (16/9/2015). Kejadian naas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar di sekolah. Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja.
Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.
Gunawan diketahui baru menjadi driver Gojek selama dua bulan.
Supir Kopaja telah ditetapkan menjadi tersangka.
Budi dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Kasus Tabrak Mati Driver Gojek Bikin Supir Kopaja Ini Ketakutan
-
Ahok Akan Singkirkan Angkutan Umum yang Bahayakan Penumpang
-
Driver Gojek Kumpul Usai Rekan Mereka Tewas Ditabrak Kopaja
-
Kopaja Renggut Nyawa Lagi, Ahok: Buang Angkot Tak Layak Jalan
-
Supir Kopaja Penabrak Suami dan Istri yang Hamil 8 Bulan Jadi TSK
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional