Suara.com - Puluhan driver Gojek berkumpul di Jalan Raya Warung Buncit, Jakarta Selatan, tidak jauh dari Rumah Sakit JMC, Rabu (16/9/2015) malam. Mereka berkumpul usai mengantar jenazah rekan bernama Gunawan dan istri: Lilis Lestari, yang meninggal dunia setelah ditabrak Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE di Jalan Warung Buncit, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Ini ngumpul usai melayat. Sambil nunggu teman-teman yang mau ikut bergabung," kata Riki, salah satu driver Gojek yang biasa mangkal di Margonda, Depok.
Riki mengetahui peristiwa tersebut sejak siang karena saat kejadian dia berada di Pejaten Village usai mengantar pelanggan.
Riki sebenarnya tidak kenal dengan Gunawan. Tapi karena untuk solidaritas sesama anggota Gojek, dia tidak narik sejak siang demi melayat Gunawan.
"Saya ikut nyolatin, sampai nganterin jenazahnya tadi. Jenazah kita iringi sampai Tol TB Simatupang," katanya.
Riki menambahkan petang tadi ratusan driver Gojek berkumpul untuk melepaskan jenazah Gunawan yang malam ini dibawah ke kampung halaman. Para driver Gojek berkumpul setelah mendapatkan pesan singkat yang menyebar melalui grup Whatsaap.
"Ini sebagai aksi solidaritas," ujar dia.
Riki berharap polisi mengusut kasus ini sampai tuntas.
"Ini harus diusut tuntas, kita kan berkawan semua. Supir dan kernet harus dihukum. Masalahnya meninggal sekeluarga," kata dia.
Perusahaan Gojek, katanya, juga harus memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan Gunawan.
"Kita harapkan, perusahaan bisa memberikan santunan, kita aja bisa nyantunin, masa perusahaan nggak bisa," ujar dia.
Polisi telah menetapkan supir Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE jurusan Kampung Melayu-Ragunan, Budi Wahyono (27), menjadi tersangka. Gara-gara dia Gunawan dan istrinya yang tengah hamil delapan bulan meninggal dunia siang tadi. Kemudian satu anak pasutri tersebut, Ghiraldo Banu Sepreski (8), kritis dan sekarang dirawat di Rumah Sakit JMC.
"Iya, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
Budi Wahyono dijerat Pasal 310 ayat 4 UU tentang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Ancamannya diatas lima tahun penjara.
Kejadian naas berawal ketika Gunawan membonceng anak dan istri hendak mencairkan dana Kartu Jakarta Pintar untuk sekolah Aldo. Mereka berangkat dari rumah kontrakan yang terletak di Jalan Samali Ujung, RT 13/5, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sesampai di putaran jalan, tepatnya di depan Wisma Yakin, tiba-tiba diseruduk Kopaja.
Setelah menabrak korban dan menyeretnya sampai beberapa meter, Kopaja menghajar dua mobil, Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia sampai penyok.
Gunawan diketahui baru menjadi driver Gojek selama dua bulan.
Berita Terkait
-
Bos GoTo: Kalau Mitra Enggak Sehat, Bisnis Enggak Tumbuh!
-
GoTo Perkenalkan Empat Inisiatif Baru untuk Perkuat Kesejahteraan Mitra Driver
-
Modal Nge-Gojek di Bawah 15 Juta? 5 Motor Bekas Super Irit Ini Wajib Kamu Cek!
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia