Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika menyampaikan prakiraan kondisi gelombang tinggi di perairan Lampung berpotensi terjadi pada Minggu (20/9/2015) hingga Senin (21/9/2015) pagi.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Maritim Lampung, Rintiana mengatakan peringatan cuaca buruk terjadi dengan gelombang laut tinggi antara 2,0-3,0 meter dapat terjadi di wilayah pelayanan perairan Samudra Hindia barat Lampung.
Keadaan cuaca cerah berawan di seluruh wilayah pelayanan perairan Lampung Rintiana merincikan prakiraan cuaca dan gelombang laut di perairan Lampung, menunjukkan di perairan Pantai Barat Lampung, arah angin ke tenggara dengan kecepatan 10-15 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25-2,5 meter.
Cuaca di Samudra Hindia barat Lampung, arah angin ke tenggara dengan kecepatan 10--20 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 2,0-3,0 meter.
Pada perairan Selat Sunda bagian utara (Merak-Bakauheni), arah angin ke tenggara dengan kecepatan 5-15 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25-2,5 meter.
Kondisi cuaca di perairan Selat Sunda bagian selatan, arah angin ke tenggara dengan kecepatan 10-15 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,75-1,25 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,5-2,5 meter.
Cuaca di perairan Pantai Timur Lampung, arah angin timur-tenggara dengan kecepatan 5--10 knot, berawan, tinggi gelombang antara 0,5--0,75 meter, dan prakiraan tinggi gelombang maksimum 1,25-2,0 meter.
Sedangkan prakiraan kondisi pasang surut air laut, menurut Rintiana, di sekitar Pelabuhan Panjang Bandarlampung dan sekitarnya, minimum 0,4 meter terjadi pada pukul 04.00-06.00 WIB dan 16.00-17.00 WIB, dan maksimum 1,4 meter terjadi pada pukul 23.00 WIB.
Prakiraan kondisi pasang surut air laut di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan dan sekitarnya, minimum 0,3 meter terjadi pada pukul 04.00--06.00 WIB, dan maksimum 0,8 meter terjadi pada pukul 11.00-13.00 WIB dan 22.00-24.00 WIB. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              Jadi Penyebab Banjir di Jati Padang, Pramono Minta Tanggul Baswedan Segera Diperbaiki
- 
            
              Jakarta Siaga 25 Hari ke Depan! Waspada Cuaca Ekstrem dan Banjir Mengintai
- 
            
              Bobby Nasution Temui Guru Honorer Saling Lapor Polisi dengan Ortu Siswa, Dorong Penyelesaian Damai
- 
            
              Pemprov DKI Bakal Berikan Santunan Korban Pohon Tumbang, Ini Syaratnya
- 
            
              Isu Pork Savor yang Beredar di Media Sosial, Ajinomoto Indonesia Tegaskan Semua Produknya Halal
- 
            
              46 Anak SMP Nyaris Tawuran, Janjian via DM Berujung Diciduk Polisi
- 
            
              Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
- 
            
              Pekan Terakhir BBW Jakarta 2025: Pesta Buku, Keceriaan Keluarga, dan Bawa Pulang Mobil Listrik
- 
            
              Pramono Buka Luas Ruang Inovasi, Pengamat: Patut Diapresiasi
- 
            
              Apa Hebatnya Soeharto? Ini Balasan Politisi PSI ke PDIP