Suara.com - Muhammad Prio Santoso alias Rio menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/9/2015) siang. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan akan dipimpin Hakim Ketua Nelson Siantuari.
Pada sidang perdana ini, Rio terdakwa pembunuhan Tata Chubby tidak didampingi istrinya. Ia hanya didampingi tim kuasa hukumnya.
"Kondisinya sehat, tetapi istrinya tidak bisa hadir hari ini. Karena sedang di Bandung," kata Ahmad Ramzy, kuasa hukumnya jelang persidangan.
Menurut Ramzy, kliennya sudah siap untuk menghadapi dan duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa pembunuhan. Rio pun juga telah siap secara mental atas hukuman yang akan dijatuhkan hakim kepadanya.
"Secara mental dia sudah siap hadapi sidang. Dia kan di dalam (penjara) sudah lima bulan," ujarnya.
Dia mengaku, dirinya tadi dihubungi oleh istri Rio yang tak bisa hadir karena berada di luar kota. Istrinya hanya berpesan agar Rio tidak lupa menghadap Tuhan.
"Istrinya cuma titip pesan kepada dia supaya tidak lupa salat, zikir," katanya.
Ramzy mengaku, dirinya selaku kuasa hukum juga telah menerima dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Dakwaannya sudah kami terima. Pasal yang disangkakan kan 338, 339, dan 365 KUHP tentang pencurian dan menyebabkan matinya seseorang," tandasnya.
Seperti diketahui, Deudeuh ditemukan meninggal dunia di kamar kos Jalan Tebet Utara 1, Tebet Timur, Jakarta Selatan, pada Sabtu 11 April 2015 sekitar pukul 19.00 WIB.
Belakangan diketahui, janda anak satu ini dibunuh oleh Rio. Rio adalah teman kencan Deudeuh. Rio berprofesi sebagai seorang guru. Rio membunuh karena kesal diejek Deudeuh.
Polisi menangkap Rio tak lama kemudian di kawasan Bogor, Jawa Barat, ketika dia sedang bersama istri. Kasus Deudeuh sempat menyedot perhatian. Kasus ini bukan hanya membongkar sejumlah bisnis prostitusi yang dijalankan melalui media online, tetapi juga mendesak pemerintah Jakarta mengambil kebijakan pendataan penghuni kos, rusun dan apartemen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Baru Sehari Dibuat, Mural 'Tritura Baru' Mahasiswa Trisakti Dicat Hitam Petugas
-
Harga Jual Emas Antam di Pegadaian Hari Ini Senin 3 Agustus 2026
-
Dari Bali hingga Sumatra, Main Hakim Sendiri Kian Marak: Krisis Kepercayaan atau Efek Populisme?
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Vietnam di Piala AFF 2026
-
Kurir Sabu Berkedok Kondektur Bus Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan di Botol Permen
-
Mati Listrik di Cirendeu Sudah Pulih, PLN Ungkap Penyebabnya
-
Minky Momo Rilis OVA Baru, Soroti Kekuatan Mimpi dan Harapan di Era Digital
-
Kronologi Kakek 70 Tahun Tewas Saat Kencan di Hotel Parangtritis
-
Kapan TKA SMA 2026 Dilaksanakan? Simak Jadwal dan Ketentuan Resminya
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas