Suara.com - Terpidana kasus pajak Gayus Tambunan "kepergok" makan di restoran bersama dua perempuan. Fotonya beredar luas di media sosial.
Belakangan diketahui, pada 9 September 2015, Gayus memang dibawa keluar dari penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, untuk menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara.
Hakim anggota Pengadilan Negeri Agama Jakarta Utara Affandi menjelaskan belum lama ini Gayus memang menjalani sidang kasus perceraian.
"Iya waktu itu dia (Gayus) ke sini untuk menghadiri sidang perceraian. Dia digugat istrinya dan saat ini sudah tahap mediasi," kata Affandi, Senin (21/9/2015).
BACA JUGA:
Fadli Zon Masuk Bursa Bakal Cagub DKI Melawan Ahok
Istri Gayus, Milina Anggraini, didampingi pengacara Elza Syarif menggugat cerai. Katanya, sidang sudah bergulir sebanyak tiga kali. Tetapi, katanya, Gayus hanya menghadiri sidang pada tanggal 9 September.
"Sidangnya kurang lebih awal bulan depan, Saat itu Milana datang didampingi pengacaranya, Elza Syarif. Sedangkan untuk Gayus sendiri, saya kurang begitu ingat pengacaranya siapa," kata dia.
Namun apakah foto di restoran itu benar-benar Gayus, masih diselidiki.
Kasus ini bermula dari beredarnya foto mirip Gayus. Foto diunggah pengguna Facebook bernama Baskoro Endrawan pada Sabtu (19/9/2015) dan ada tulisan: Ada yang tahu Gayus Tambunan dimana? Konon sih divonis 30 tahun penjara. Last seen 9 Mei 2015 di sebuah bilangan resto di Jakarta sedang haha-hihi."
Selain mengunggah foto, pengguna akun Facebook juga menyantumkan dua link artikel di Kompasiana. Satu artikel yang berjudul Ketika Dua Celeb Kompasiana Terpesona kepada Koruptor.
Selama ini Gayus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak dipidana dalam empat kasus, yakni perkara pajak untuk dua perusahaan, pemalsuan paspor, pencucian uang, dan penyuapan penjaga tahanan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 A Sukamiskin Edi Kurniadi menjawab isu yang mengatakan Gayus keluar dari penjara dan makan di restoran.
Edi membenarkan Gayus keluar dari lapas pada tanggal 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara. Namun bukan pada 9 Mei 2015.
"Di foto yang diupload oleh akun bernama Baskoro Endrawan di facebook ada keterangan '9 Mei 2015'. Tidak benar kalau tanggal tersebut Gayus keluar lapas, saya jamin. Yang benar itu tanggal 9 September 2015 dia izin keluar lapas karena ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat," kata Edi Kurniadi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup