Suara.com - Pemerintah Kazakshstan bakal mengenakan tarif pajak terhadap warganya setiap mereka bercinta. Aturan itu bakal diberlakukan kepada setiap kalangan, termasuk orang asing yang diharuskan membayarnya secara tunai.
Dalam rancangan aturan itu juga ada diskon pajak bagi setiap jenis intercourse.
Para pemimpin di Muslim Union of Kazakhstan merilis kemungkinan besaran pajak yang akan diberlakukan di media sosial dan mengategorikannya menjadi beberapa bagian.
Bagi pasangan yang sudah menikah, mereka dikenakan pajak sekitar 1 dolar AS kalau bercinta, termasuk diskon 50 persen juga salah satu pasangan bisa berbahasa setempat.
BACA JUGA:
Ini 7 Cara Alami Supaya Lebih Lama di Ranjang Bersama Pasangan
Diskon berlaku jika pasangan itu melakukan hubungan seks secara ‘tradisional’ dan tidak lebih dari 14 menit, seperti dikutip dari RT.com.
Berikut pajak bercinta yang akan dikenakan:
1. Pasangan yang bercinta dengan waktu panjang wajib membayar 2,50 dolar AS
2. ‘Cinta’ semalam kena pajak sekitar 7 dolar AS.
3. Pasangan gay wajib membayar 10 dolar AS.
4. Seks non ‘tradisional’ kena pajak 10 dolar AS.
Sedangkan untuk orang asing, dikenakan pajak dua kali lipat dari daftar pajak bercinta itu tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan cara tradisonal.
Pajak ini dimaksudkan untuk mencegah penularan infeksi penyakit menular seksual dan kesehatan di Kazakhstan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat
-
Dorong Pertumbuhan Industri, PLN Teken PJBTL 1.800 MVA di Jawa Barat dan Jawa Tengah
-
Aktif Lagi di DPR, Tangis Haru Adies Kadir dan Uya Kuya Pecah Usai MKD Nyatakan Tak Langgar Etik
-
Pasrah Gaji DPR Disetop 6 Bulan usai Sebut Rakyat Tolol, Hukuman MKD Bikin Ahmad Sahroni Kapok?