Suara.com - Pemerintah Kazakshstan bakal mengenakan tarif pajak terhadap warganya setiap mereka bercinta. Aturan itu bakal diberlakukan kepada setiap kalangan, termasuk orang asing yang diharuskan membayarnya secara tunai.
Dalam rancangan aturan itu juga ada diskon pajak bagi setiap jenis intercourse.
Para pemimpin di Muslim Union of Kazakhstan merilis kemungkinan besaran pajak yang akan diberlakukan di media sosial dan mengategorikannya menjadi beberapa bagian.
Bagi pasangan yang sudah menikah, mereka dikenakan pajak sekitar 1 dolar AS kalau bercinta, termasuk diskon 50 persen juga salah satu pasangan bisa berbahasa setempat.
BACA JUGA:
Ini 7 Cara Alami Supaya Lebih Lama di Ranjang Bersama Pasangan
Diskon berlaku jika pasangan itu melakukan hubungan seks secara ‘tradisional’ dan tidak lebih dari 14 menit, seperti dikutip dari RT.com.
Berikut pajak bercinta yang akan dikenakan:
1. Pasangan yang bercinta dengan waktu panjang wajib membayar 2,50 dolar AS
2. ‘Cinta’ semalam kena pajak sekitar 7 dolar AS.
3. Pasangan gay wajib membayar 10 dolar AS.
4. Seks non ‘tradisional’ kena pajak 10 dolar AS.
Sedangkan untuk orang asing, dikenakan pajak dua kali lipat dari daftar pajak bercinta itu tanpa menjelaskan apa yang dimaksud dengan cara tradisonal.
Pajak ini dimaksudkan untuk mencegah penularan infeksi penyakit menular seksual dan kesehatan di Kazakhstan.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina