Suara.com - Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) akan melaporkan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia(Pelindo) II, RJ Lino ke Komisi Pemberantasan Korupsi, hari ini, Selasa (22/9/2015).
RJ Lino diduga terlibat korupsi dalam izin tender perpanjangan konsesi (pengurusan hak izin pemakaian) yang dilakukan perusahaan Hutchison Port Holdings (HPH) terkait pengelolaan terminal peti kemas Tanjung Priok.
Ketua SP JICT, Nova Hakim, mengatakan, KPK perlu mendalami dugaan korupsi di balik keputusan Pelindo II yang memperpanjang konsesi JICT ke perusahaan asal Hongkong itu. Sebab, banyak kejanggalan di balik perpanjangan itu karena prosesnya tidak transparan.
"Pekerja Jakarta JICT akan mengadukan Dirut Pelindo II RJ Lino terkait dugaan korupsi perpanjangan konsesi JICT yang melibatkan Hutchison dan Pelindo II, pagi ini ke KPK," kata Nova melalui keterangan tertulisnya kepada Wartawan, Selasa(22/9/2015).
Nova menduga, ada pelanggaran menyangkut perpanjangan pengurusan hak izin yang tidak ditender secara terbuka. Selain itu, harga penjualan JICT tahun 2015 hanya 215 juta dolar Amerika, atau lebih rendah dari tahun 1999 saat pertama kali diprivatisasi (dari milik negara ke perusahaan swasta) yakni 243 juta dolar Amerika.
Sebelumnya, Ketua Komisi VI DPR RI Hafisz Tohir mencurigai keputusan Lino memperpenjang konsesi untuk HPH di JICT. Sebab, nilai kontraknya justru merosot.
"Secara logika apabila ada perpanjangan harusnya lebih mahal dengan yang lalu, bukan malah jadi lebih murah," kata Hafisz.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Usulan Gibran Soal Hakim Ad Hoc Dikritik, KontraS: Tak Ada di Aturan, Lebih Tepat Koneksitas
-
Di Tengah Tantangan Lingkungan, Bagaimana Industri AMDK Bertransformasi ke Arah Hijau?
-
KPK Bongkar Titik Rawan Korupsi Program MBG, Dari Regulasi Lemah hingga Konflik Kepentingan
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Ketua Ombudsman Terseret Kasus Nikel, Komisi II DPR Akui Luput dan Sampaikan Maaf
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus, KontraS Boikot Sidang Militer Anggota BAIS TNI?
-
Polisi Ciduk Pengedar Obat Tramadol Berkedok Jualan Ikan Cupang di Jakarta Pusat
-
Serangan Roket Lebanon Lukai 7 Warga Israel di Karmiel dan Nahariya
-
Bos Rokok HS Bangun Masjid di Lokasi Kecelakaan Maut Sang Istri, Begini Desainnya
-
40 Negara Bahas Selat Hormuz, Inggris dan Prancis Pimpin Upaya Buka Jalur Minyak