O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa O. C. Kaligis kecewa berat dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menolak eksepsinya. Kaligis meminta Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana segera mundur dari jabatan jaksa.
"Dia sudah kayak hakim saja. Punya kewenangan apa dia bilang hukuman saya akan diperberat,'' kata terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Yudi mengkritik sikap Kaligis yang dinilainya tidak kooperatif dan menunjukkan itikad tidak baik saat menjalani persidangan dari awal hingga akhir. Selain itu, Yudi juga mengutip beberapa pasal di kitab suci yang meminta agar Kaligis segera bertobat.
"Emangnya dia pendeta apa,'' kata Kaligis.
"Dia sudah kayak hakim saja. Punya kewenangan apa dia bilang hukuman saya akan diperberat,'' kata terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Yudi mengkritik sikap Kaligis yang dinilainya tidak kooperatif dan menunjukkan itikad tidak baik saat menjalani persidangan dari awal hingga akhir. Selain itu, Yudi juga mengutip beberapa pasal di kitab suci yang meminta agar Kaligis segera bertobat.
"Emangnya dia pendeta apa,'' kata Kaligis.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Sumpeno menganjurkan agar tim kuasa hukum Kaligis menyampaikannya kepada pimpinan Yudi di KPK karena Yudi bertugas atas perintah pimpinan.
Suara.com - "Atas perintah dari pimpinan yang mulia, agar hal ini diberitahu ke pimpinan saya saja,'' kata Yudi.
Majelis menilai dakwaan penuntut umum telah memenuhi syarat materiil dan formil.Tag
Komentar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Militer Penuh Ironi: Teknisi AS Dicakar Monyet Saat Menuju Medan Konflik Selat Hormuz
-
Benjamin Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Prostat Diam-diam
-
Mahasiswa Doktoral USF Tewas Misterius, Diduga Dibunuh Teman Sekamar
-
Penasihat Hukum Nadiem Mangkir dari Sidang, Pengamat: Bisa Dikategorikan Contempt of Court
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah