O. C. Kaligis [suara.com/Oke Atmaja]
Terdakwa O. C. Kaligis kecewa berat dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menolak eksepsinya. Kaligis meminta Jaksa Penuntut Umum KPK Yudi Kristiana segera mundur dari jabatan jaksa.
"Dia sudah kayak hakim saja. Punya kewenangan apa dia bilang hukuman saya akan diperberat,'' kata terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Yudi mengkritik sikap Kaligis yang dinilainya tidak kooperatif dan menunjukkan itikad tidak baik saat menjalani persidangan dari awal hingga akhir. Selain itu, Yudi juga mengutip beberapa pasal di kitab suci yang meminta agar Kaligis segera bertobat.
"Emangnya dia pendeta apa,'' kata Kaligis.
"Dia sudah kayak hakim saja. Punya kewenangan apa dia bilang hukuman saya akan diperberat,'' kata terdakwa kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, di Pengadilan Tipikor, hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Yudi mengkritik sikap Kaligis yang dinilainya tidak kooperatif dan menunjukkan itikad tidak baik saat menjalani persidangan dari awal hingga akhir. Selain itu, Yudi juga mengutip beberapa pasal di kitab suci yang meminta agar Kaligis segera bertobat.
"Emangnya dia pendeta apa,'' kata Kaligis.
Menanggapi hal itu, Ketua Majelis Hakim Sumpeno menganjurkan agar tim kuasa hukum Kaligis menyampaikannya kepada pimpinan Yudi di KPK karena Yudi bertugas atas perintah pimpinan.
Suara.com - "Atas perintah dari pimpinan yang mulia, agar hal ini diberitahu ke pimpinan saya saja,'' kata Yudi.
Majelis menilai dakwaan penuntut umum telah memenuhi syarat materiil dan formil.Tag
Komentar
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
Terkini
-
Santai, Menkum Tak Masalah SK PPP Kubu Mardiono Digugat Kubu Supratmanto, Mengapa?
-
Jenderal Bintang 2 Pengawal Pasukan Perdamaian, Ini Sosok Mayjen TNI Taufik Budi Santoso
-
Soal Tangkap dan Adili Jokowi, Rocky Gerung: Harus Ada Proses, Dimulai di DPR atau Meja Pengadilan
-
Khawatir Kekuatan Disalahgunakan? Pesan Prabowo ke TNI: Jangan Khianati Bangsa dan Rakyat!
-
Dana Hibah Jatim Jadi Bancakan Berjemaah, Proyek Rakyat Cuma Kebagian Ampas
-
Dari Puncak JI ke Pangkuan Ibu Pertiwi: Kisah Abu Rusydan dan Komitmen Deradikalisasi Negara
-
Drama Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi: Pernah Dilaporkan Hilang, Pulang Jadi Tersangka Korupsi Rp32,2 M
-
Rekening Istri dan Staf Pribadi Jadi Penampung Aliran Dana Rp32,2 M Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi
-
Sebut Suku Dayak Punya Ilmu Hitam, Konten Kreator Riezky Kabah Diciduk Polisi di Jakarta
-
Kritik Gus Nadir soal Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Kita Kerap Berlindung dari Kalimat 'Sudah Takdir'