Suara.com - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menunda rencana pemberlakuan peraturan yang mewajibkan setiap maskapai melacak keberadaan pesawat mereka, hingga tahun 2018. Padahal, semula, badan bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu berencana memberlakukan peraturan tersebut pada bulan November 2016.
Dengan peraturan tersebut, seluruh pesawat penumpang besar diwajibkan melaporkan posisi mereka paling tidak sekali setiap 15 menit. Peraturan ini dibuat sebagai salah satu langkah untuk mencegah terulangnya kembali insiden hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370.
Namun, sebuah badan komite di ICAO menyarankan agar pemberlakuan peraturan itu ditunda hingga bulan November 2018. Alasannya, ICAO ingin memberi waktu lebih banyak kepada maskapai untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Komite tersebut juga menyarankan agar ICAO mempertimbangkan sistem pelacakan otomatis. Dengan demikian, beberapa maskapai dipastikan harus memasang perangkat baru pada pesawat mereka.
Saat pertama kali peraturan tersebut diajukan, ICAO mengatakan, sebagian pesawat jarak jauh yang tidak memiliki alat pelacak, harus melaporkan posisi mereka lewat radio.
Namun, menurut komite penasihat ICAO yang dinamakan Normal Aircraft Tracking Implementation Initiative (NATII), jika pilot harus melaporkan posisi mereka secara manual, maka hal itu bisa mengganggu kerja pilot, dan menimbulkan masalah keselamatan.
Sebuah sumber dari ICAO menyebut, beberapa negara menyatakan keberatan dengan batas waktu yang ditetapkan oleh ICAO. Mereka menilai, tahun 2016 masih terlalu dini, karena butuh dilakukan perancanaan dan pelatihan.
Pesawat Malaysia Airlines MH370 hilang saat melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Beijing, Cina, pada 8 Maret 2014. Pesawat jenis Boeing tersebut hilang bersama 239 penumpang dan krunya. (Reuters)
Berita Terkait
-
Satu Dekade Berlalu, Malaysia Kembali Cari Pesawat MH370 yang Hilang Misterius
-
Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370
-
Sinopsis MH370: The Plane That Disappeared, Tayang di Netflix
-
Netflix Ungkap Misteri Besar Hilangnya MH370 dalam Sebuah Dokumenter
-
Temuan Puing MH370 Kuatkan Indikasi Pilot Sengaja Jatuhkan Pesawat
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
Terkini
-
91 Orang Kembali Dievakuasi dari Zona Merah Kontaminasi Cesium-137 Cikande
-
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih
-
Pastikan Transparansi Pemilu di Myanmar, Prabowo Dorong ASEAN Ambil Langkah Berani Ini
-
Harga Serba Naik, Tarif Transjakarta Ikut Naik? Ini Alasan Pemprov DKI!
-
BPJS Watch Soroti Pansel Dewas: Tanpa Aturan Jelas, Jabatan DJSN Banyak yang Incar!
-
PVRI: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Tanda Kembalinya Bayang-Bayang Orde Baru?
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas