Suara.com - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menunda rencana pemberlakuan peraturan yang mewajibkan setiap maskapai melacak keberadaan pesawat mereka, hingga tahun 2018. Padahal, semula, badan bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu berencana memberlakukan peraturan tersebut pada bulan November 2016.
Dengan peraturan tersebut, seluruh pesawat penumpang besar diwajibkan melaporkan posisi mereka paling tidak sekali setiap 15 menit. Peraturan ini dibuat sebagai salah satu langkah untuk mencegah terulangnya kembali insiden hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370.
Namun, sebuah badan komite di ICAO menyarankan agar pemberlakuan peraturan itu ditunda hingga bulan November 2018. Alasannya, ICAO ingin memberi waktu lebih banyak kepada maskapai untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Komite tersebut juga menyarankan agar ICAO mempertimbangkan sistem pelacakan otomatis. Dengan demikian, beberapa maskapai dipastikan harus memasang perangkat baru pada pesawat mereka.
Saat pertama kali peraturan tersebut diajukan, ICAO mengatakan, sebagian pesawat jarak jauh yang tidak memiliki alat pelacak, harus melaporkan posisi mereka lewat radio.
Namun, menurut komite penasihat ICAO yang dinamakan Normal Aircraft Tracking Implementation Initiative (NATII), jika pilot harus melaporkan posisi mereka secara manual, maka hal itu bisa mengganggu kerja pilot, dan menimbulkan masalah keselamatan.
Sebuah sumber dari ICAO menyebut, beberapa negara menyatakan keberatan dengan batas waktu yang ditetapkan oleh ICAO. Mereka menilai, tahun 2016 masih terlalu dini, karena butuh dilakukan perancanaan dan pelatihan.
Pesawat Malaysia Airlines MH370 hilang saat melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Beijing, Cina, pada 8 Maret 2014. Pesawat jenis Boeing tersebut hilang bersama 239 penumpang dan krunya. (Reuters)
Berita Terkait
-
Satu Dekade Berlalu, Malaysia Kembali Cari Pesawat MH370 yang Hilang Misterius
-
Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370
-
Sinopsis MH370: The Plane That Disappeared, Tayang di Netflix
-
Netflix Ungkap Misteri Besar Hilangnya MH370 dalam Sebuah Dokumenter
-
Temuan Puing MH370 Kuatkan Indikasi Pilot Sengaja Jatuhkan Pesawat
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus