Suara.com - Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menunda rencana pemberlakuan peraturan yang mewajibkan setiap maskapai melacak keberadaan pesawat mereka, hingga tahun 2018. Padahal, semula, badan bentukan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) itu berencana memberlakukan peraturan tersebut pada bulan November 2016.
Dengan peraturan tersebut, seluruh pesawat penumpang besar diwajibkan melaporkan posisi mereka paling tidak sekali setiap 15 menit. Peraturan ini dibuat sebagai salah satu langkah untuk mencegah terulangnya kembali insiden hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370.
Namun, sebuah badan komite di ICAO menyarankan agar pemberlakuan peraturan itu ditunda hingga bulan November 2018. Alasannya, ICAO ingin memberi waktu lebih banyak kepada maskapai untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Komite tersebut juga menyarankan agar ICAO mempertimbangkan sistem pelacakan otomatis. Dengan demikian, beberapa maskapai dipastikan harus memasang perangkat baru pada pesawat mereka.
Saat pertama kali peraturan tersebut diajukan, ICAO mengatakan, sebagian pesawat jarak jauh yang tidak memiliki alat pelacak, harus melaporkan posisi mereka lewat radio.
Namun, menurut komite penasihat ICAO yang dinamakan Normal Aircraft Tracking Implementation Initiative (NATII), jika pilot harus melaporkan posisi mereka secara manual, maka hal itu bisa mengganggu kerja pilot, dan menimbulkan masalah keselamatan.
Sebuah sumber dari ICAO menyebut, beberapa negara menyatakan keberatan dengan batas waktu yang ditetapkan oleh ICAO. Mereka menilai, tahun 2016 masih terlalu dini, karena butuh dilakukan perancanaan dan pelatihan.
Pesawat Malaysia Airlines MH370 hilang saat melakukan penerbangan dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju Beijing, Cina, pada 8 Maret 2014. Pesawat jenis Boeing tersebut hilang bersama 239 penumpang dan krunya. (Reuters)
Berita Terkait
-
Satu Dekade Berlalu, Malaysia Kembali Cari Pesawat MH370 yang Hilang Misterius
-
Broken Ridge Dimana? Diduga Kuat Jadi Lokasi Jatuhnya Pesawat MH370
-
Sinopsis MH370: The Plane That Disappeared, Tayang di Netflix
-
Netflix Ungkap Misteri Besar Hilangnya MH370 dalam Sebuah Dokumenter
-
Temuan Puing MH370 Kuatkan Indikasi Pilot Sengaja Jatuhkan Pesawat
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS
-
Komisi II DPR Tetapkan 9 Anggota Ombudsman RI 2026-2031, Hery Susanto Jadi Ketua