Suara.com - Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani, mengatakan iklim investasi Indonesia menghadapi berbagai tantangan salah satunya logistik dan infrastruktur.
"Tantangan utama untuk mencapai target realisasi investasi adalah logisrik dan infrastruktur, perizinan usaha, regulasi dan isu tenaga kerja," katanya saat dialog investasi dengan tema "Dampak Deregulasi terhadap Investasi", di Gedung Suhartoyo, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Ia mengatakan biaya logistik di Indonesia tinggi dan ada pembangunan infrastruktur yang belum merata.
Perizinan usaha meliputi persoalan terkait waktu, biaya, kepastian dan transparansi. Sementara, tantangan regulasi atau kebijakan berkaitan dengan konsistensi, kepastian, kesinambungan, kepastian serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Kemudian, ia mengatakan tantangan isu tenaga kerja berhubungan dengan kepastian upah minimum, hubungan industri, dan keahlian sumber daya manusianya.
Ia menambahkan bahwa BKPM menerapkan dua metode, yaitu hapus, gabung, sederhanakan dan limpahkan (HGSL) dan penyederhaan administrasi proses perizinan.
Pendekatannya adalah melalui perizinan yang memerlukan waktu penyelesaian cukup lama, antara lain perizinan lahan atau pertanahan, perizinan lingkungan, dan perizinan daerah.
Farah mengatakan pencapaian deregulasi investasi yang telah dikoordinasikan oleh BKPM antara lain mencakup perizinan listrik dari 49 izin menjadi 25 izin, yakni 923 hari menjadi 256 hari, perizinan pertanian dari 20 izin menjadi 12 izin, yaitu 751 hari menjadi 182 hari.
Kemudian, perizinan perindustrian dari 19 izin menjadi 11 izin, yaitu proses dari 672 hari menjadi 152 hari, perizinan kawasan wisata dari 17 izin menjadi 11 izin, yakni proses yang dipersingkat dari 661 hari menjadi 188 hari.
Selanjutnya, perizinan pertanahan, perizinan kehutanan ada 13 capaian perizinan untuk izin pelepasan kawasan hutan, yang telah mempersingkat proses dari 111 hari menjadi 47 hari, perizinan perhubungan dari 30 hari menjadi 5 hari untuk waktu prosesnya.
Setelah itu, ia mengatakan proses "tax allowance" lebih pasti dan sederhana, dari lama proses yang tidak pasti menjadi 28 hari.
Selain penyederhanaan perizinan, BKPM juga telah melakukan perbaikan kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui pengurangan jumlah prosedur, biaya dan waktu.
Dengan adanya kepastian perizinan, akan memberikan kemudahan dan panduan yang pasti bagi para investor.
Kemudiam, pemerintah juga mengupayakan kebijakan untuk memperlancar distribusi antara lain melalui pembangunan Pusat Logistik Berikat dan menarik investasi melalui pengembangan kawasan industri. (Antara)
Berita Terkait
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Jokowi Sebut Whoosh Investasi Sosial, DPR: Sejak Awal Ini Bisnis Dikelola BUMN, Bukan Pemerintah!
-
Pemerintah Rayu Toyota Bangun Pabrik Etanol
-
Kapan Waktu yang Tepat untuk Mulai Investasi? Ini Tipsnya Buat Pemula
-
Hingga September BP Batam Sedot Investasi Rp54,7 Triliun
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
The Power of Gen Z: Lukisan di Borobudur Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda Pasca 'Prahara Agustus'
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka