Suara.com - Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani, mengatakan iklim investasi Indonesia menghadapi berbagai tantangan salah satunya logistik dan infrastruktur.
"Tantangan utama untuk mencapai target realisasi investasi adalah logisrik dan infrastruktur, perizinan usaha, regulasi dan isu tenaga kerja," katanya saat dialog investasi dengan tema "Dampak Deregulasi terhadap Investasi", di Gedung Suhartoyo, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Ia mengatakan biaya logistik di Indonesia tinggi dan ada pembangunan infrastruktur yang belum merata.
Perizinan usaha meliputi persoalan terkait waktu, biaya, kepastian dan transparansi. Sementara, tantangan regulasi atau kebijakan berkaitan dengan konsistensi, kepastian, kesinambungan, kepastian serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Kemudian, ia mengatakan tantangan isu tenaga kerja berhubungan dengan kepastian upah minimum, hubungan industri, dan keahlian sumber daya manusianya.
Ia menambahkan bahwa BKPM menerapkan dua metode, yaitu hapus, gabung, sederhanakan dan limpahkan (HGSL) dan penyederhaan administrasi proses perizinan.
Pendekatannya adalah melalui perizinan yang memerlukan waktu penyelesaian cukup lama, antara lain perizinan lahan atau pertanahan, perizinan lingkungan, dan perizinan daerah.
Farah mengatakan pencapaian deregulasi investasi yang telah dikoordinasikan oleh BKPM antara lain mencakup perizinan listrik dari 49 izin menjadi 25 izin, yakni 923 hari menjadi 256 hari, perizinan pertanian dari 20 izin menjadi 12 izin, yaitu 751 hari menjadi 182 hari.
Kemudian, perizinan perindustrian dari 19 izin menjadi 11 izin, yaitu proses dari 672 hari menjadi 152 hari, perizinan kawasan wisata dari 17 izin menjadi 11 izin, yakni proses yang dipersingkat dari 661 hari menjadi 188 hari.
Selanjutnya, perizinan pertanahan, perizinan kehutanan ada 13 capaian perizinan untuk izin pelepasan kawasan hutan, yang telah mempersingkat proses dari 111 hari menjadi 47 hari, perizinan perhubungan dari 30 hari menjadi 5 hari untuk waktu prosesnya.
Setelah itu, ia mengatakan proses "tax allowance" lebih pasti dan sederhana, dari lama proses yang tidak pasti menjadi 28 hari.
Selain penyederhanaan perizinan, BKPM juga telah melakukan perbaikan kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui pengurangan jumlah prosedur, biaya dan waktu.
Dengan adanya kepastian perizinan, akan memberikan kemudahan dan panduan yang pasti bagi para investor.
Kemudiam, pemerintah juga mengupayakan kebijakan untuk memperlancar distribusi antara lain melalui pembangunan Pusat Logistik Berikat dan menarik investasi melalui pengembangan kawasan industri. (Antara)
Berita Terkait
-
Ambisi Swasembada Gula 2028 Terganjal Mesin Tua dan Kiamat Lahan
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Anhar Sudradjat: Investasi Rumah Lebih Menguntungkan Dibanding Emas
-
Purbaya Pamer Kondisi Ekonomi RI ke Investor AS, Minta Tak Ragu Investasi
-
Bukan Sekadar Tabungan, Inilah 10 Tanda Keuangan Anda Aman dan Stabil
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!