Suara.com - Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani, mengatakan iklim investasi Indonesia menghadapi berbagai tantangan salah satunya logistik dan infrastruktur.
"Tantangan utama untuk mencapai target realisasi investasi adalah logisrik dan infrastruktur, perizinan usaha, regulasi dan isu tenaga kerja," katanya saat dialog investasi dengan tema "Dampak Deregulasi terhadap Investasi", di Gedung Suhartoyo, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Ia mengatakan biaya logistik di Indonesia tinggi dan ada pembangunan infrastruktur yang belum merata.
Perizinan usaha meliputi persoalan terkait waktu, biaya, kepastian dan transparansi. Sementara, tantangan regulasi atau kebijakan berkaitan dengan konsistensi, kepastian, kesinambungan, kepastian serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan.
Kemudian, ia mengatakan tantangan isu tenaga kerja berhubungan dengan kepastian upah minimum, hubungan industri, dan keahlian sumber daya manusianya.
Ia menambahkan bahwa BKPM menerapkan dua metode, yaitu hapus, gabung, sederhanakan dan limpahkan (HGSL) dan penyederhaan administrasi proses perizinan.
Pendekatannya adalah melalui perizinan yang memerlukan waktu penyelesaian cukup lama, antara lain perizinan lahan atau pertanahan, perizinan lingkungan, dan perizinan daerah.
Farah mengatakan pencapaian deregulasi investasi yang telah dikoordinasikan oleh BKPM antara lain mencakup perizinan listrik dari 49 izin menjadi 25 izin, yakni 923 hari menjadi 256 hari, perizinan pertanian dari 20 izin menjadi 12 izin, yaitu 751 hari menjadi 182 hari.
Kemudian, perizinan perindustrian dari 19 izin menjadi 11 izin, yaitu proses dari 672 hari menjadi 152 hari, perizinan kawasan wisata dari 17 izin menjadi 11 izin, yakni proses yang dipersingkat dari 661 hari menjadi 188 hari.
Selanjutnya, perizinan pertanahan, perizinan kehutanan ada 13 capaian perizinan untuk izin pelepasan kawasan hutan, yang telah mempersingkat proses dari 111 hari menjadi 47 hari, perizinan perhubungan dari 30 hari menjadi 5 hari untuk waktu prosesnya.
Setelah itu, ia mengatakan proses "tax allowance" lebih pasti dan sederhana, dari lama proses yang tidak pasti menjadi 28 hari.
Selain penyederhanaan perizinan, BKPM juga telah melakukan perbaikan kemudahan berinvestasi di Indonesia melalui pengurangan jumlah prosedur, biaya dan waktu.
Dengan adanya kepastian perizinan, akan memberikan kemudahan dan panduan yang pasti bagi para investor.
Kemudiam, pemerintah juga mengupayakan kebijakan untuk memperlancar distribusi antara lain melalui pembangunan Pusat Logistik Berikat dan menarik investasi melalui pengembangan kawasan industri. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
Investasi Aman di BRI: Beli Sukuk Ritel Dapat Cashback Hingga Rp17 Juta
-
Posisi Investasi International Meningkat Tembus Rp 4.030 Triliun, Ini Faktornya
-
PYFA Sebut Sektor Kesehatan Adalah Investasi Masa Depan
-
Pertamina Investasi Infrastruktur Kesehatan Terapung, Perkuat Ekonomi Wilayah 3T
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?