Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif melapor jika mengetahui ada peredaran narkoba di Ibu Kota, terlebih di tempat hiburan malam seperti diskotek.
"Pokoknya sekarang kalau diskotek terbukti ada narkoba lapor saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (25/9/2015).
Apabila tempat hiburan malam itu terbukti dijadikan tempat peredaran narkoba, Pemprov DKI memastikan langsung akan menutup tempat tersebut. Hal itu juga telah berkoordinasi langsung dengan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (Buwas).
"Ketemu dua kali (ada peredaran narkoba), kita udah bilang sama Pak Buwas, kita akan tutup," tegas Ahok.
Ahok bahkan masih bertanya-tanya salah tempat hiburan malam untuk ditutup semua seperti usulan DPRD DKI apa?.
"Jadi bukan salah diskoteknya dong. Kalau gitu yang dangdut-dangdut yang perempuan nggak boleh dong, sepanjang pantura nggak boleh dong? Salah diskotek di mana? Saya sih nggak suka diskotek," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyoroti tempat-tempat hiburan malam sering kali disalahgunakan menjadi tempat peredarang narkoba.
"Saya juga sebagai pengusaha tahu bagaimana sepak terjang hiburan malam di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Di situ banyak sekali yang sampai hari ini tempat tersebut menjadi ajang peredadan narkotika," kata Prasetio.
Itu dia katakan ketika rapat pembahasan peraturan daerah tentang pariwisata bersama dengan eksekutif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Lebih jauh, politisi PDIP itu mengatakan kepada pihak eksekutif dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Dinas Kepariwisataan yang hadir di rapat untuk bisa mengkaji ulang jam oprasional tempat-tempat hiburan malam atau kalau tidak bisa menutup tempat tersebut.
Kalau waktu bukanya dibatasi, Prasetio menyarakan agar tempat hiburan tutup pada pukul 00.00 WIB. Biasanya dibuka sampai dengan pukul 02.00 WIB, dan baru benar-benar tutup sekitar pukul 03.00 WIB.
"Yang seperti itu tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat diskotik ditutup saja," jelas Prasetio.
Selain Prasetio, Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad Sangaji atau akrab disapa Ongen juga mengatakan hal serupa. Banyaknya tempat hiburan di Jakarta dijadikan ajang untuk peredaran narkoba. Terlebih banyaknya pengunjung diskotek yang terjaring oleh Polisi maupun pihak BNN apabila menggelar razia.
"Maka menurut hemat saya diskotek sebaiknya ditutup saja," tegas Ongen.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Waspada! Modus Baru Judi Online Pakai QRIS, Deposit Rp5.000 Sasar Anak-anak
-
Geledah Kantor Imigrasi Jakpus dan Jaksel, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura Terkait Kasus Silmy Karim
-
BPS: Pengangguran Sumsel Naik Jadi 3,60 Persen, Pertanian Tetap Serap Terbanyak
-
M3GAN: Perpaduan Unik Horor Fiksi Ilmiah dan Komedi Satire yang Cerdas!
-
Hakim Kabulkan 5 Saksi, Nadiem Optimistis Menang Banding
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Kita Tak Kekurangan Program Lingkungan, Kita Kekurangan Kebiasaan
-
AS Lipat Gandakan Produksi Komponen Interseptor Rudal PAC-3 dan THAAD
-
Persoalkan Uang Pengganti Rp809 Miliar, Nadiem Minta Hakim Banding Batalkan Vonis 10 Tahun
-
Koalisi Sipil Minta Audiensi dengan DPR, Desak Putusan MK soal MBG Segera Dieksekusi