Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkapkan, penolakan warga terhadap kegiatan penambangan pasir di Lumajang, Jawa Timur, sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Warga yang menolak menilai pertambangan tersebut bisa merusak infrastruktur dan mengganggu lahan pertanian warga.
"Penolakannya ini udah lama, udah berlangsung selama dua tahun. Warga di sana nolak tambang karena tambang tuh merugikan warga, kaya jalanan jadi rusak karena banyak truk-truk yang lewat, terus banyak debu dan jadi gersang, terus ganggu irigasi pertanian juga. Terjadi kekeringan di lahan pertanian warga," kata Staf Divisi Pembelaan Hak Ekonomi dan Sosial KontraS Ananto Setiawan kepada suara.com, Selasa (29/9/2015).
Terlebih menurutnya dampak dari kegiatan pertambangan tersebut juga bisa mengganggu kesehatan warga.
“Itu bisa mengganggu kesehatan juga kan kalau kebanyakan kena debu," katanya.
Ananto mengatakan, dampak terparah yang dilakukan dari kegiatan pertambangan tersebut adalah rusaknya akses ke tempat wisata pantai Watu Pecak yang kerap digunakan warga melakukan ritual upacara melasti setiap tahunnya.
"Terus ada juga ada di sana pantai yang namanya Watu Pecak itu biasanya digunakan warga setiap tahun untuk upacara melasti namanya, sekarang kondisi pantainya bolong-bolong, diameternya bisa sampai 1 meter, bolong di mana-mana nggak bisa diakses sama warga," katanya.
Belakangan, buntut dari penolakan tambang ini dua warga Lumajang menjadi korban. Salim Kancil (46) petani yang juga aktivis anti tambang tewas dibunuh oleh orang-orang yang pro terhadap tambang tersebut.
Tak hanya Salim, seorang petani bernama Tosan juga menjadi korban penganiayaan hingga mengalami luka parah. Kondisi Tosan saat ini masih kritis dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan
-
Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan