Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti memerintahkan jajarannya untuk mencari dan menangkap otak penganiayaan dan pembunuhan petani sekaligus aktivis Salim Kancil. Saat ini sudah puluhan orang yang ditangkap atas pembunuhan keji terhadap Salim Kancil.
"Kami sudah menangkap 20 orang. Sekarang sedang dikembangkan siapa yang menyuruh, siapa aktor intelektualnya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2015).
Badrodin mengatakan, pihaknya akan mengusut kasus secara tuntas. Mabes Polri telah mengirimkan tenaga bantuan ke Polda Jawa Timur dan Kepolisian Resor Lumajang untuk mempercepat proses pengusutan kasus ini.
"Saya sudah perintahkan, dan sudah di-back up (Mabes Polri)," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindakan Kekerasan menyatakan, kasus pembantaian terhadap Salim Kancil (46), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasuruan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, itu merupakan bentuk pelanggaran HAM berat. Salim Kancil ialah seorang petani yang konsisten menolak penambangan pasir ilegal di daerahnya.
"Kita dorong komnas HAM untuk membawa kasus ini ke dalam bentuk pelanggaran HAM berat, karena ada dugaan sistematis dan meluas," kata pengacara Kontras yang khusus menangani kasus Salim Kancil, Ananto Setyawan, Selasa (29/9/2015).
Kontras, kata Ananto, sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM dan polisi. Kontras juga sudah datang ke tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan data.
"Karena kasus pembunuhan ini hanya merupakan bagian dari gunung es dari semua kasus tambang yang terjadi di Lumajang tersebut," kata Ananto.
Saat ini kasus pembunuhan Salim Kancil sedang diusut Polda Jawa Timur dan jajaran.
Kasus penganiayaan dan pembunuhan terjadi pada Sabtu (26/9/2015). Ketika itu Salim Kancil dianiaya bersama warga lain bernama Tosan. Salim Kancil meninggal dunia dan Tosan mengalami luka parah.
Kedua korban kekerasan dikenal sebagai warga penolak tambang pasir di pesisir Pantai Watu Pecak. Keduanya dianiaya di tempat terpisah oleh puluhan orang suruhan.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono jumlah tersangkanya sudah lebih dari 18 orang dan dapat bertambah berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan anggota Polres Lumajang dibantu dengan penyidik dari Polda Jawa Timur.
"Tim dari Wadir Reskrim Polda Jatim turun ke Lumajang sebagai bentuk upaya keseriusan polisi dalam menangani kasus itu. Kalau ditemukan cukup bukti dan keterangan saksi yang kuat, maka tersangka bisa bertambah," katanya dikutip dari Antara.
Sementara Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan mengatakan sebanyak 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka memiliki peran masing-masing dalam penganiayaan dan pembunuhan korban.
"Peran mereka banyak, ada yang mengajak, memerintahkan, memukul, hingga menyetrum, dan penyelidikan akan terus berkembang hingga kepada otak penganiayaan itu," tuturnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk mempercayakan kasus tersebut kepada aparat kepolisian dan tidak main hakim sendiri atas kejadian itu karena Polres Lumajang dengan dibantu Polda Jatim benar-benar serius mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kasus ini menjadi atensi dari Kapolri, sehingga beliau memerintahkan kepada kami melalui Kapolda Jatim untuk serius dan tidak main-main dalam menangani kasus penganiayaan dan pembunuhan di Lumajang," katanya.
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer