Suara.com - Pemerintah Cina kembali memecat pejabatnya karena dinilai tidak layak. Kali ini seorang wali kota di sana dipecat karena korupsi waktu.
Wali kota itu berasal dari kota di tenggara Cina. Dia dipecat karena main games dan bermain golf saat di jam kerja. Langkah ini dilakukan karena Cina menjadi salah satu negara yang tengah memberantas korupsi. Termasuk korupsi waktu.
Golf dianggap sebuah permainan kaum borjuis pada zaman Mao Zedong. Golf ini menandakan status.
Seperti diberitakan Xinhua, Wali Kota Wuyishan, Provinsi Fujian, Lin Chunsong membayar lebih untuk bermain golf. Antara 18 Juni 2013 sampai 16 Agustus 2015, Lin bermain 163 putaran golf di klubnya. Dari jumlah itu, sebanyak 12 kali bermain golf saat jam kerja.
Pemberantasan korupsi yang gencar dilakukan Cina sejak era Presiden Xi Jinping. Xi kampanye sweeping melawan korupsi dan pemborosan anggaran sejak 3 tahun lalu.
Bahkan pemerintah mengimbau pejabat tidak bermewah-mewahan. Mereka harus hidup sederhana dan menjadi teladan rakyatnya. (reuters)
Tag
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!