Suara.com - Rumah dinas almarhum Kapten (Purn) Noeralie yang kini ditempati tiga anak dan empat cucunya di Jalan Darma Putra 7, Nomor 12, RT 9, RW 7, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam dibongkar oleh kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat kalau mereka tidak mau mengosongkan rumah sendiri.
Kapten Noeralie merupakan salah satu saksi sejarah G/30/S/PKI tahun 1965. Dia menjadi salah satu orang yang ikut mengangkat jenazah Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani dari sumur yang sekarang dikenal sebagai Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat itu, Noeralie menjadi Asisten Mayor Jenderal Soeharto (1963 - 1972).
Rumah dinas di Jalan Dharma Putra telah ditempati keluarga Kapten Noeralie sejak tahun 1967.
"Sebelumnya papih sama prajurit yang lainnya tinggal di Hotel Wahyu, Beos, Kota, Jakarta Barat. Tapi hotelnya itu bukan kaya hotel yang sekarang, tapi losmen," kata Novie Noeralie, anak ketiga Noeralie, di rumahnya, Jum'at (2/10/2015).
Noeralie mulai tinggal di Jakarta pada tahun 1963. Sebelumnya dia tugas di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi Asisten Jenderal Gatot Subroto.
"Papih pindah tinggal ke Jakarta pas saat peristiwa Pembebasan Irian Jaya, saat itu papih juga jadi asisten Soeharto," ujarnya.
Pada tahun 1967, APBN mengalami defisit. Kemudian para prajurit, termasuk Noeralie, mulai diminta pindah tempat tinggal dan diberi pilihan rumah atau uang.
"Dulu kan APBN defisit, nah terus prajuritnya suruh milih, mau pilih uang atau rumah? Nah, terus papih milih rumah, dan cuma modal gergaji saja sama dibantu prajurit lainnya buat bangun rumahnya," katanya.
"Cuma sama modal pohon karet dan triplek doang buat bangun rumah," tambahnya.
Kini, rumah yang ditinggali anak dan cucu almarhum Noeralie akan diambil alih Kostrad. Surat permintaan penyerahan rumah dinas Kostrad tertanggal 25 September 2015 ditandatangani oleh Pangkostrad Letnan Jenderal Ikram Paputungan.
Di poin ketiga surat tersebut tertulis lahan diharapkan dibongkar paling lambat satu minggu setelah surat diterima. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga dibongkar, Kostrad akan mengeksekusinya secara paksa.
Jika mengacu pada isi surat tersebut, eksekusi seharusnya dilakukan hari ini. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu