Suara.com - Rumah dinas almarhum Kapten (Purn) Noeralie yang kini ditempati tiga anak dan empat cucunya di Jalan Darma Putra 7, Nomor 12, RT 9, RW 7, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam dibongkar oleh kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat kalau mereka tidak mau mengosongkan rumah sendiri.
Kapten Noeralie merupakan salah satu saksi sejarah G/30/S/PKI tahun 1965. Dia menjadi salah satu orang yang ikut mengangkat jenazah Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani dari sumur yang sekarang dikenal sebagai Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat itu, Noeralie menjadi Asisten Mayor Jenderal Soeharto (1963 - 1972).
Rumah dinas di Jalan Dharma Putra telah ditempati keluarga Kapten Noeralie sejak tahun 1967.
"Sebelumnya papih sama prajurit yang lainnya tinggal di Hotel Wahyu, Beos, Kota, Jakarta Barat. Tapi hotelnya itu bukan kaya hotel yang sekarang, tapi losmen," kata Novie Noeralie, anak ketiga Noeralie, di rumahnya, Jum'at (2/10/2015).
Noeralie mulai tinggal di Jakarta pada tahun 1963. Sebelumnya dia tugas di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi Asisten Jenderal Gatot Subroto.
"Papih pindah tinggal ke Jakarta pas saat peristiwa Pembebasan Irian Jaya, saat itu papih juga jadi asisten Soeharto," ujarnya.
Pada tahun 1967, APBN mengalami defisit. Kemudian para prajurit, termasuk Noeralie, mulai diminta pindah tempat tinggal dan diberi pilihan rumah atau uang.
"Dulu kan APBN defisit, nah terus prajuritnya suruh milih, mau pilih uang atau rumah? Nah, terus papih milih rumah, dan cuma modal gergaji saja sama dibantu prajurit lainnya buat bangun rumahnya," katanya.
"Cuma sama modal pohon karet dan triplek doang buat bangun rumah," tambahnya.
Kini, rumah yang ditinggali anak dan cucu almarhum Noeralie akan diambil alih Kostrad. Surat permintaan penyerahan rumah dinas Kostrad tertanggal 25 September 2015 ditandatangani oleh Pangkostrad Letnan Jenderal Ikram Paputungan.
Di poin ketiga surat tersebut tertulis lahan diharapkan dibongkar paling lambat satu minggu setelah surat diterima. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga dibongkar, Kostrad akan mengeksekusinya secara paksa.
Jika mengacu pada isi surat tersebut, eksekusi seharusnya dilakukan hari ini. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional