Suara.com - Rumah dinas almarhum Kapten (Purn) Noeralie yang kini ditempati tiga anak dan empat cucunya di Jalan Darma Putra 7, Nomor 12, RT 9, RW 7, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam dibongkar oleh kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat kalau mereka tidak mau mengosongkan rumah sendiri.
Kapten Noeralie merupakan salah satu saksi sejarah G/30/S/PKI tahun 1965. Dia menjadi salah satu orang yang ikut mengangkat jenazah Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani dari sumur yang sekarang dikenal sebagai Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat itu, Noeralie menjadi Asisten Mayor Jenderal Soeharto (1963 - 1972).
Rumah dinas di Jalan Dharma Putra telah ditempati keluarga Kapten Noeralie sejak tahun 1967.
"Sebelumnya papih sama prajurit yang lainnya tinggal di Hotel Wahyu, Beos, Kota, Jakarta Barat. Tapi hotelnya itu bukan kaya hotel yang sekarang, tapi losmen," kata Novie Noeralie, anak ketiga Noeralie, di rumahnya, Jum'at (2/10/2015).
Noeralie mulai tinggal di Jakarta pada tahun 1963. Sebelumnya dia tugas di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi Asisten Jenderal Gatot Subroto.
"Papih pindah tinggal ke Jakarta pas saat peristiwa Pembebasan Irian Jaya, saat itu papih juga jadi asisten Soeharto," ujarnya.
Pada tahun 1967, APBN mengalami defisit. Kemudian para prajurit, termasuk Noeralie, mulai diminta pindah tempat tinggal dan diberi pilihan rumah atau uang.
"Dulu kan APBN defisit, nah terus prajuritnya suruh milih, mau pilih uang atau rumah? Nah, terus papih milih rumah, dan cuma modal gergaji saja sama dibantu prajurit lainnya buat bangun rumahnya," katanya.
"Cuma sama modal pohon karet dan triplek doang buat bangun rumah," tambahnya.
Kini, rumah yang ditinggali anak dan cucu almarhum Noeralie akan diambil alih Kostrad. Surat permintaan penyerahan rumah dinas Kostrad tertanggal 25 September 2015 ditandatangani oleh Pangkostrad Letnan Jenderal Ikram Paputungan.
Di poin ketiga surat tersebut tertulis lahan diharapkan dibongkar paling lambat satu minggu setelah surat diterima. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga dibongkar, Kostrad akan mengeksekusinya secara paksa.
Jika mengacu pada isi surat tersebut, eksekusi seharusnya dilakukan hari ini. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Terdampak Kabut Asap, Penerbangan Bandara Tjilik Riwut Lumpuh
-
Selat Hormuz Memanas, Harga Minyak Tembus US$90 Lagi
-
Profil Gus Kikin, Ketum Baru PBNU: Pewaris Sanad Hasyim Asyari hingga Pengusaha
-
Profil KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin): Silsilah, Karier, dan Gurita Bisnis
-
Pemilik Lahan di Bengkalis Jadi Tersangka Karhutla
-
Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan
-
Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global
-
Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta
-
Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali
-
Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif