Suara.com - Rumah dinas almarhum Kapten (Purn) Noeralie yang kini ditempati tiga anak dan empat cucunya di Jalan Darma Putra 7, Nomor 12, RT 9, RW 7, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam dibongkar oleh kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat kalau mereka tidak mau mengosongkan rumah sendiri.
Kapten Noeralie merupakan salah satu saksi sejarah G/30/S/PKI tahun 1965. Dia menjadi salah satu orang yang ikut mengangkat jenazah Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani dari sumur yang sekarang dikenal sebagai Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat itu, Noeralie menjadi Asisten Mayor Jenderal Soeharto (1963 - 1972).
Rumah dinas di Jalan Dharma Putra telah ditempati keluarga Kapten Noeralie sejak tahun 1967.
"Sebelumnya papih sama prajurit yang lainnya tinggal di Hotel Wahyu, Beos, Kota, Jakarta Barat. Tapi hotelnya itu bukan kaya hotel yang sekarang, tapi losmen," kata Novie Noeralie, anak ketiga Noeralie, di rumahnya, Jum'at (2/10/2015).
Noeralie mulai tinggal di Jakarta pada tahun 1963. Sebelumnya dia tugas di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi Asisten Jenderal Gatot Subroto.
"Papih pindah tinggal ke Jakarta pas saat peristiwa Pembebasan Irian Jaya, saat itu papih juga jadi asisten Soeharto," ujarnya.
Pada tahun 1967, APBN mengalami defisit. Kemudian para prajurit, termasuk Noeralie, mulai diminta pindah tempat tinggal dan diberi pilihan rumah atau uang.
"Dulu kan APBN defisit, nah terus prajuritnya suruh milih, mau pilih uang atau rumah? Nah, terus papih milih rumah, dan cuma modal gergaji saja sama dibantu prajurit lainnya buat bangun rumahnya," katanya.
"Cuma sama modal pohon karet dan triplek doang buat bangun rumah," tambahnya.
Kini, rumah yang ditinggali anak dan cucu almarhum Noeralie akan diambil alih Kostrad. Surat permintaan penyerahan rumah dinas Kostrad tertanggal 25 September 2015 ditandatangani oleh Pangkostrad Letnan Jenderal Ikram Paputungan.
Di poin ketiga surat tersebut tertulis lahan diharapkan dibongkar paling lambat satu minggu setelah surat diterima. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga dibongkar, Kostrad akan mengeksekusinya secara paksa.
Jika mengacu pada isi surat tersebut, eksekusi seharusnya dilakukan hari ini. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi
-
Waduh! AS Ancam Bom Oman, Berpotensi Ciptakan Perang Baru
-
Polisi Usut Pelecehan Santriwati di Pekalongan, Korban Lain Jangan Takut Melapor
-
AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz
-
Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat