Suara.com - Rumah dinas almarhum Kapten (Purn) Noeralie yang kini ditempati tiga anak dan empat cucunya di Jalan Darma Putra 7, Nomor 12, RT 9, RW 7, Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, terancam dibongkar oleh kesatuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat kalau mereka tidak mau mengosongkan rumah sendiri.
Kapten Noeralie merupakan salah satu saksi sejarah G/30/S/PKI tahun 1965. Dia menjadi salah satu orang yang ikut mengangkat jenazah Jenderal TNI Anumerta Ahmad Yani dari sumur yang sekarang dikenal sebagai Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat itu, Noeralie menjadi Asisten Mayor Jenderal Soeharto (1963 - 1972).
Rumah dinas di Jalan Dharma Putra telah ditempati keluarga Kapten Noeralie sejak tahun 1967.
"Sebelumnya papih sama prajurit yang lainnya tinggal di Hotel Wahyu, Beos, Kota, Jakarta Barat. Tapi hotelnya itu bukan kaya hotel yang sekarang, tapi losmen," kata Novie Noeralie, anak ketiga Noeralie, di rumahnya, Jum'at (2/10/2015).
Noeralie mulai tinggal di Jakarta pada tahun 1963. Sebelumnya dia tugas di Makassar, Sulawesi Selatan, menjadi Asisten Jenderal Gatot Subroto.
"Papih pindah tinggal ke Jakarta pas saat peristiwa Pembebasan Irian Jaya, saat itu papih juga jadi asisten Soeharto," ujarnya.
Pada tahun 1967, APBN mengalami defisit. Kemudian para prajurit, termasuk Noeralie, mulai diminta pindah tempat tinggal dan diberi pilihan rumah atau uang.
"Dulu kan APBN defisit, nah terus prajuritnya suruh milih, mau pilih uang atau rumah? Nah, terus papih milih rumah, dan cuma modal gergaji saja sama dibantu prajurit lainnya buat bangun rumahnya," katanya.
"Cuma sama modal pohon karet dan triplek doang buat bangun rumah," tambahnya.
Kini, rumah yang ditinggali anak dan cucu almarhum Noeralie akan diambil alih Kostrad. Surat permintaan penyerahan rumah dinas Kostrad tertanggal 25 September 2015 ditandatangani oleh Pangkostrad Letnan Jenderal Ikram Paputungan.
Di poin ketiga surat tersebut tertulis lahan diharapkan dibongkar paling lambat satu minggu setelah surat diterima. Jika sampai batas waktu yang ditentukan belum juga dibongkar, Kostrad akan mengeksekusinya secara paksa.
Jika mengacu pada isi surat tersebut, eksekusi seharusnya dilakukan hari ini. (Nur Habibie)
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti